Tuesday, November 22, 2016

Ajak Ahli Hukum, Sandiaga Terima Keluhan Warga Pademangan Soal Penggusuran

Calon wakil gubernur DKI Jakarta Sandiaga Salahudin Uno hari ini kampanyenya di Pademangan Timur, Jakarta Utara. Dia berjanji akan menyiapkan ahli hukum untuk membela warga terancam penggusuran.

Sandiaga tiba pukul 14.20 WIB di RT 01 RW 10 Kelurahan Pademangan Timur, Pademangan, Jakarta Utara, Selasa (22/11/2016). Menggunakan kemeja putih lengan pendek, dia langsung berkeliling menyapa warga.

Sebelum menyampaikan visi dan misi, seorang ketua RT kemudian mengeluhkan warganya yang terancam penggusuran.

"Pak warga yang di pinggir kali ini Pak, untuk makannya saja susah, tapi tempat tinggalnya mau dibongkar, mau digusur," jelas Ketua RT bernama Benyamin.

Sandiaga kemudian berjanji akan melindungi warga yang terancam penggusuran. Menurutnya, hak-hak serta solusi untuk warga yang terancam penggusuran perlu diperhatikan. Dia pun telah menyiapkan 2 ahli hukum untuk membela warga tersebut.

"Penggusuran, semua khawatir ya, saya di sini bawa tim advokasi hukum Pak Feri dan Andri. Ini adalah ahli-ahli hukum terbaik bukan hanya di Indonesia, tapi di Asia tenggara," kata Sandiaga kepada warga.

"Warga punya hak Pak setelah 20 tahun. 70 tahun berarti sudah 46 tahun, itu sudah hampir sama umurnya dengan saya. Ada hak-hak bapak yang perlu diperjuangkan," katanya lagi kepada warga.

Sandiaga kemudian mempersilahkan salah satu tim kuasa hukum yang dibawanya bernama Andri. Kepada warga, Andri menjelaskan prosesdur pengurusan sertivikat tanah kepada Badan Pertanahan Nasional (BPN). Dia pun siap membantu warga.

"Saya sepakat untuk membantu bapak, sebelumnya kita harus menyiapkan dulu pengurusan sertifikat tanah ke BPN," kata Andri ke warga.

No comments:

Post a Comment