Friday, November 25, 2016

Ratusan Pelanggar Izin Bangunan di Jaksel Disidang

Ratusan warga dan pemilik bangunan di Jakarta Selatan tampak antre di ruang sidang 6, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, sejak Jumat (25/11/2016) pagi hingga siang.

Mereka menjalani sidang yustisi yang dipimpin Hakim PN Jaksel Sujarwanto.
Mereka disidang karena melakukan pelanggaran terkait perizinan bangunan, mulai dari rumah tinggal hingga hotel.
Wali Kota Jakarta Selatan Tri Kurniadi mengatakan, ada 331 pelanggar pada 2016. Jumlah ini meningkat jauh dibandingkan dengan jumlah pelanggar tahun lalu yang mencapai 194.
Ia menyesalkan masih banyaknya warga yang tak memahami dan tak mengindahkan peraturan daerah.
"Ya saya berharap makin lama makin berkuranglah masyarakat yang kena yustisi. Kalau begitu kan artinya masyarakat sudah menyadari. Siapa saja yang melanggar kita denda, hotel juga," kata Tri di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jumat.
Kepala Seksi Pengawasan dan Penertiban Bangunan (P2B) Jakarta Selatan Bonar Ambarita mendata, ada 337 pelanggar yang didaftarkan untuk mengikuti sidang yustisi.
Sebanyak enam di antaranya terkait pelanggaran izin yang menjadi wewenang Dinas Penataan Kota DKI Jakarta, yakni izin pendirian hotel dan apartemen.
"Paling banyak yang kena rumah tinggal, tersebar di 10 kecamatan di Jakarta Selatan," ujar dia.
Bonar mengatakan, sesuai dengan Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 128 Tahun 2012 tentang Pengenaan Sanksi Pelanggaran Penyelenggaran Bangunan Gedung, pemerintah bisa mengenakan denda dari Rp 1 juta hingga Rp 50 juta bagi yang melanggar aturan terkait perizinan.
"Kalau yang rumah dalam gang, kita kenakan denda Rp 1 juta saja, minimal, tetapi kalau hotel, di pinggir jalan, pelanggarannya berat, makin besar juga dendanya," kata Bonar.
Hingga berita ini diturunkan, para pegawai Sudin Penataan Kota masih mendata jumlah pelanggar yang sudah mengikuti sidang dan total denda yang berhasil dikumpulkan.
Jika tahun lalu pemerintah menarik Rp 1,4 miliar, tahun ini diperkirakan ada Rp 1,9 miliar uang yang masuk ke kas negara dari denda pelanggaran izin bangunan di Jakarta Selatan.
"Kita galakan denda setinggi-tingginya dengan harapan memberikan efek jera," kata Bonar.

No comments:

Post a Comment