Wednesday, November 23, 2016

Pemprov DKI Dukung Polda Metro Sebarkan via Udara Maklumat soal Demo

 Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mendukung rencana Polda Metro Jaya menyebarluaskan maklumat soal aksi unjuk rasa pada 25 November dan 2 Desember 2016 mendatang, termasuk jika metode penyebarannya lewat udara dengan menggunakan helikopter.

"Kalau dibutuhkan, kami siapkan pasukan oranye. Saya yakin kalau disebarkan, orang pasti memungut dan bersih sendiri. Prinsipnya kami percayakan ke kepolisian untuk metode penyebarannya," kata Sumarsono di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Rabu (23/11/2016).
Soni, sapaan Sumarsono, tidak khawatir metode penyebaran maklumat lewat udara akan menganggu kebersihan lingkungan. Pemprov DKI akan mendukung dengan mengerahkan PPSU jika dibutuhkan.
Dia juga yakin polisi sudah mempertimbangkan dengan matang tentang metode penyebaran maklumat itu. Hal yang lebih penting, pesan dari maklumat tersebut bisa sampai kepada masyarakat.
"Pemprov DKI memberi dukungan apa saja yang dibutuhkan kepolisian," ujar Soni.
Maklumat tersebut termaktub dalam surat bernomor Mak/04/XI/2016 tertanggal 21 November 2016. Dalam maklumatnya, Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Mochamad Iriawan menitikberatkan mengenai aksi unjuk rasa yang mengarah ke perbuatan makar.
Menurut dia, setiap orang yang berbuat makar dapat dikenakan sanksi hukuman penjara 20 tahun hingga hukuman mati.
"Dalam melakukan penyampaian pendapat di muka umum, dilarang melakukan kejahatan terhadap keamanan negara berupa makar terhadap Presiden dan atau Wakil Presiden RI, makar hendak memisahkan diri dari Negara Kesatuan Republik Indonesia," kata Iriawan dalam maklumatnya.

No comments:

Post a Comment