Wednesday, November 30, 2016

Novanto Ketua DPR Lagi, PAN dan PPP Setuju Usul PDIP Revisi UU MD3

 PAN dan PPP menyambar usul revisi UU tentang MPR, DPR, DPD dan DPRD (MD3) yang disampaikan PDIP. Apakah rombak ulang pimpinan DPR bakal jadi nyata?

"Kami PAN menyepakati. Semoga momentum ini dapat menjadikan kita bekerja dan terus bekerja," kata Sekretaris FPAN DPR Yandri Susanto membacakan persetujuan PAN terkait penetapan Setya Novanto jadi Ketua DPR, di paripurna di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (30/11/2016).

Yandri kemudian menanggapi usul FPDIP yang mendorong revisi UU MD3. "Fraksi PAN mengapresiasi dan kita perlu duduk bersama untuk mengkaji apa yang disampaikan FPDIP," katanya.

Pandangan senada disampaikan Ketua Fraksi PPP Reni Marlinawati. Reni mengungkap persetujuannya atas pergantian Ketua DPR. 

"Kami sebagai fraksi menghormati. Kami menerima pergantian ini. Tadi pagi kami rapat pleno fraksi, ketum hadir. Ada satu hal yang harus kami sampaikan adalah terkait dengan UU MD3," sebut Reni di lokasi yang sama.

Reni kemudian menyatakan dukungan ke usul PDIP terkait revisi UU MD3. Ia mengingatkan DPR merupakan lembaga wakil rakyat. Jumlah kursi di DPR disebutnya adalah cerminan atau representatif dari dukungan rakyat.

"Maka proporsional rakyat harus tercermin dalam proporsional di pimpinan dewan. Maka PPP mendukung dilakukan revisi terbatas atas UU MD3," kata dia.

"Komposisi yang terjadi saat ini adalah 'kompromi-kompromi' yang tidak normal. Saat ini sudah sangat memungkinkan dilakukan revisi," lanjut dia.

No comments:

Post a Comment