Saturday, November 5, 2016

Ahok: Saya Bersedia Dipenjara kalau Buat Negara Gaduh, Buni Yani Berani Enggak?

 Calon gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama bersedia mengikuti proses hukum kasus dugaan penistaan agama yang dituduhkan kepada dia.
Hal ini terkait janji kepada pendemo untuk mengusut kasusnya dalam waktu 2 minggu ini. Namun, dia meminta pengunggah video soal surat Al-Maidah 51 di Kepulauan Seribu, Buni Yani, juga diproses hukum.
"Kalau kita lihat pengakuan Buni Yani, kan sudah jelas sesuatu yang dia teledor. Kalau menurut saya, dia sengaja fitnah, sengaja buat gaduh negara ini," ujar Basuki atau Ahok di Jalan Ki Mangun Sarkoro, Jakarta Pusat, Sabtu (5/11/2016).
Ahok bersedia dipenjara jika dia sengaja membuat gaduh negara karena ucapannya. Dia pun menantang Buni Yani untuk bersikap sepertinya jika terbukti dia yang membuat gaduh.
"Kalau saya membuat negara ini gaduh dan jadi susah, saya bersedia ditangkap dipenjara. Sekarang si Buni Yani berani enggak? Sudah jelas-jelas fitnah kok," ujar Ahok.
Ahok mengacu kepada video yang diunggah Buni Yani. Belakangan, Buni Yani mengakuui salah mentranskrip ucapan Ahok dalam video itu.
Ahok pun kembali menegaskan bahwa dia tidak pernah berniat untuk menghina Alquran. Dia bercerita memiliki ibu angkat beragama Islam. Ketika berziarah ke makam ibu angkatnya, Ahok diajarkan untuk melepas sepatunya.

"Tentu saya juga harus menghargai kepercayaan itu, saya buka sepatu. Tanpa kaos kaki ke kuburan keluarga saya yang muslim. Jadi bagaimana mungkin saya menghina?" ujar Ahok.
Sebelumnya, Kepala Divisi Humas Polri Irjen (Pol) Boy Rafli Amar mengatakan Buni Yani, pengunggah video Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) terkait surat Al Maidah ayat 51 ke media sosial, berpotensi menjadi tersangka.
"Dia berpotensi menjadi tersangka," ujar Boy dalam konferensi pers di Kompleks Mabes Polri, Jakarta pada Sabtu (5/11/2016).
Menurut Boy, Buni dilaporkan lantaran menyunting video Ahok saat kunjungan ke Kepulauan Seribu dan mengunggahnya ke media sosial.
"Dengan di-upload, menyebarluaskan di Facebook, lalu menjadi viral dan itu kemudian menjadi kemarahan publik," ujar Boy.
Apalagi, Buni sudah mengaku bahwa dia salah menyunting video tersebut. Meski demikian, Boy mengatakan, penyidik akan memeriksa Buni dan melengkapi keterangan saksi serta alat bukti terlebih dahulu.

No comments:

Post a Comment