Friday, January 6, 2017

Sempat Distafkan Ahok, Mantan Kadis Pertamanan Dipromosikan Lagi

 Ada beberapa PNS DKI Jakarta yang dulu distafkan oleh Gubernur DKI non-aktif, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok, kini dipromosikan kembali. Salah satunya adalah mantan Kepala Dinas Pertamanan dan Pemakaman DKI, Ratna Diah Kurniati.

"PNS yang dulu eselon II lalu di-grounded, sekarang diangkat lagi jadi eselon II ada satu orang yaitu Bu Ratna Diah," kata Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD), Agus Suradika, di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jumat (6/1/2016).
Ratna kini menjadi Kepala Suku Badan Pengelola Aset Jakarta Utara. Agus mengatakan dulu Ratna dijadikan staf karena tidak berhasil membeli lahan eks Kedubes Inggris di dekat Bundaran HI. Ketika itu, Ratna sempat membuat Ahok marah dalam sebuah rapat.
Ahok disambangi Duta Besar Inggris untuk Indonesia, Moazzam T Malik. Moazzam menanyakan perihal pembelian lahan tersebut. Soalnya, Deutsche Bank ingin membeli dengan harga lebih mahal.
Ratna, yang ikut serta dalam pertemuan Basuki dengan Moazzam, disebut-sebut sempat menangis karena Ahok memarahinya. Setelah dijadikan staf, Agus mengatakan kinerja Ratna tetap dipantau.
"Ternyata selama menjadi staf, dia bagus kerjanya. Kemudian di Inspektorat juga tidak ada catatan pelanggaran terkait integritas," kata Agus.
Agus mengatakan, sistem perombakan PNS DKI mengikuti konsep yang pernah disampaikan AhokAhok sering mengatakan, PNS DKI saat ini bagaikan bermain ular tangga. Mereka yang berada di jabatan tinggi, bisa diturunkan jika dinilai berkinerja buruk.
Namun mereka bisa naik kembali jika ternyata berkinerja baik. Di Pemprov DKI, kata Agus, PNS bisa kembali dipromosikan asalkan tidak memiliki riwayat pelanggaran yang berkaitan dengan instegritas, misalnya korupsi atau terlibat kasus hukum.
Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta Sumarsono memiliki alasan ketika mempromosikan PNS DKI yang sebelumnya distafkan Ahok. Sumarsono mengatakan, tidak selamanya orang yang berkinerja buruk tidak bisa memperbaiki kesalahannya.
"Janganlah seseorang itu tidak diberi harapan sepanjang hidupnya, masa sekali distafkan sampai mati mereka distafkan terus. Jangan menghukum orang sepanjang hidupnya," kata Sumarsono.

No comments:

Post a Comment