Thursday, January 26, 2017

Antasari Azhar: Kepedulian Pak Jokowi terhadap Keadilan Itu Tinggi

Mantan Ketua KPK Antasari Azharmenyampaikan rasa terima kasihnya kepada Presiden Joko Widodo karena telah mengabulkan permohonan grasinya.

Putusan grasi dari Presiden Jokowi diberikan pada Senin (23/1/2017) melalui keputusan presiden yang diteruskan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
"Saya berterima kasih. Ya kita doakan supaya Pak Jokowi sehat-sehat," ujar Antasari kepada pewarta di Lapas Tangerang, Kamis (26/1/2017) siang.
"Alhamdulillah, ternyata Pak Jokowi, Presiden, rasa kepeduliannya terhadap keadilan itu tinggi," kata dia. 
Antasari mendatangi Lapas Tangerang bersama Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan Sarjono Turin untuk mengurus penyesuaian Surat Keputusan Pembebasan Bersyarat (SK PB).
SK PB disesuaikan setelah putusan grasi dari Presiden Jokowikeluar. Pengurangan masa hukuman Antasari melalui grasi tersebut adalah enam tahun dari total 18 tahun masa hukuman, yaitu menjadi 12 tahun.
Antasari sendiri sudah menjalani 12 tahun masa hukuman dan menjalani bebas bersyarat sejak 10 November 2016 silam.
Setelah dinyatakan menyelesaikan masa hukuman, Antasari tidak lagi memenuhi kewajiban seperti saat masih menjalani bebas bersyarat, termasuk wajib lapor dan menjadi tahanan kota.
Adapun sore nanti, Antasari dijadwalkan memenuhi undanganJokowi ke Istana pukul 16.00 WIB.
Dalam pertemuan dengan Presiden nanti, Antasari ingin menyampaikan ucapan terima kasih atas grasi yang diberikan.

No comments:

Post a Comment