Thursday, January 26, 2017

APBD DKI Dinilai Tidak Akan Cukup Biayai Proyek Infrastruktur di Jakarta

 Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI Jakarta dinilai tak akan cukup membiayai berbagai proyek strategis dan persoalan kota, termasuk infrastruktur. Pemerintah daerah pun perlu menggandeng pihak swasta untuk mempercepat proses pembangunan.

Dikutip dari laman www.jakarta.go.id, jumlah APBD Jakarta tahun ini mencapai Rp 68,6 triliun, naik tipis dibandingkan tahun 2016 sebesar Rp 67,2 triliun. Dana yang dialokasikan untuk belanja modal tercatat Rp 24,7 triliun atau 36% dari total anggaran 2017.

Jumlah belanja modal ini memang lebih tinggi dibanding tahun lalu sebesar Rp 16,2 triliun. Namun, kenaikan jumlah belanja modal ini belum mampu menutup kebutuhan pembangunan fisik dan penyelesaian berbagai persoalan sosial DKI Jakarta yang jumlahnya jauh lebih besar.

Pakar tata kota Universitas Trisakti, Yayat Supriyatna, menyatakan keterlibatan swasta dalam berbagai program pemerintah bisa dilakukan melalui berbagai cara.

Pertama, program tanggungjawab sosial (corporate social responsibility/CSR). Ia menyontohkan pembinaan pedagang kecil yang bekerjasama dengan program pemberdayaan dari perusahaan.

Kedua, penggunaan Peraturan Gubernur Nomor 119 Tahun 2016 yang di dalamnya mengatur pola kompensasi atau kontribusi terkait pengaturan insentif ketinggian bangunan. Dengan kontribusi itu, swasta bisa berperan membangun infrastruktur, jalan, rumah susun, membeli bus, fasilitas taman, dan lainnya.
Contoh terbaru adalah pembangunan fasilitas publik seperti ruang publik terpadu ramah anak (RPTRA) Kalijodo dan jembatan di Semanggi.

"Yang terpenting semua pemanfaatan terintegrasi dalam rencana kerja pemerintah dan transparan sehingga terpercaya," kata Yayat di Jakarta kepada wartawan.
Program CSR juga seharusnya menjadi bagian strategi pengembangan jaringan ekonomi dan sistem produksi.

Berdasarkan data Pemerintah Jakarta, 64% anggaran DKI Jakarta 2017 sudah terbagi untuk keperluan di luar belanja modal. Rinciannya, belanja tidak langsung yang di dalamnya terdapat belanja pegawai,bunga, subsidi, hibah dan bantuan sosial mencapai Rp 27,6 triliun di 2017. Sementara belanja barang dan jasa tercatat Rp 20,4 triliun, hanya terpaut tipis dari belanja modal.

Pakar lainnya mengatakan pola kerjasama pemerintah daerah dan swasta yang saling menguntungkan juga dapat dilakukan dalam mengembangkan kawasan pertumbuhan baru. Seperti halnya terjadi di Jakarta Utara melalui pengembangan kawasan baru melalui reklamasi 17 pulau yang disinergikan dengan tanggul raksasa (giant sea wall).

Pakar dari Lembaga Afiliasi Penelitian dan Industri Institut Teknologi Bandung, Hernawan Mahfudz, menegaskan pengembangan kawasan baru di Teluk Jakarta yang melibatkan swasta akan memangkas kesenjangan antara wilayah selatan dan utara.
"Kondisi ini sama dengan apa yang terjadi dengan Provinsi Bantenyang memiliki kesenjangan antara Tangerang Selatan dan Tangerang Utara," kata Hernawan. (Hendra Gunawan)

No comments:

Post a Comment