Thursday, January 26, 2017

Dinyatakan Bebas, Antasari Azhar akan Bahas Kasusnya dengan Jokowi-KPK

 Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPKAntasari Azhar mengaku akan membahas kasus yang dia alami dengan Presiden Joko Widododan pimpinan KPK.

Hal itu diungkapkan Antasari saat mengurus penyelesaian masa hukumannya bersama Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan di Lapas Tangerang, Kamis (26/1/2017) siang.
"Itu dengan Presiden-lah, dengan KPK (juga), nanti kalau saya ketemu," kata Antasari kepada awak media.
Antasari dinyatakan selesai menjalani masa hukumannya setelah menerima grasi dari Presiden Jokowi pada hari Senin (23/1/2017) kemarin.
Pengurangan masa hukuman Antasari melalui grasi tersebut adalah enam tahun dari total 18 tahun masa hukuman, yaitu menjadi 12 tahun.
Antasari sendiri sudah menjalani 12 tahun masa hukuman dan menjalani bebas bersyarat sejak 10 November 2016 silam.
Setelah dinyatakan menyelesaikan masa hukuman, Antasari tidak lagi memenuhi kewajiban seperti saat masih menjalani bebas bersyarat, termasuk wajib lapor dan menjadi tahanan kota.
Sore ini, Antasari dijadwalkan memenuhi undangan Jokowi ke Istana pukul 16.00 WIB. Dalam pertemuan dengan Presiden nanti, Antasari ingin menyampaikan ucapan terima kasih atas grasi yang diberikan.

No comments:

Post a Comment