Thursday, January 26, 2017

KPK: Kami Tidak Targetkan Hakim MK, Murni Info dari Masyarakat

KPK kembali menangkap tangan hakim Mahkamah Konstitusi (MK), kini Patrialis Akbar yang ditangkap. Meski begitu, KPK menegaskan bahwa tidak secara khusus menargetkan hakim MK dan merasa selama ini diperkuat.

Hal itu disampaikan oleh Wakil Ketua KPK Laode M Syarif saat mengawali jumpa pers di Kantor KPK, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Kamis (26/1/2017). Laode didampingi oleh Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan. 

"Kami tahu MK dan KPK adalah lembaga anak kandung reformasi, maka KPK tetap menghargai kedudukan MK. MK banyak melakukan judicial review ke UU KPK dan UU Tipikor. Karena judicial review itu, KPK jadi lembaga yang seperti sekarang, sering menguatkan posisi KPK," ucap Syarif.

Patrialis Akbar adalah hakim MK kedua yang terjaring operasi tangkap tangan KPK. Sebelumnya, KPK pernah menangkap Akil Mochtar yang saat itu merupakan Ketua MK.

"KPK tidak menargetkan secara khusus hakim-hakim di MK. Tapi ini info dari masyarakat," ujarnya. 

KPK berharap MK terus bekerja seperti biasa tanpa terpengaruh dengan penangkapan Patrialis. Lebih lanjut, KPK meminta kooperasi hakim MK lainnya untuk diperiksa. 

"Kami berharap apabila penyidik KPK butuh tambahan informasi, kami minta kerjasama dari MK dan seluruh jajaran," kata Syarif.

No comments:

Post a Comment