Thursday, January 26, 2017

Pembangunan Rusun Nelayan Batal Pakai Kontribusi Tambahan Reklamasi

 Rumah susun untuk nelayan di Muara Angke tidak jadi menggunakan kontribusi tambahan reklamasi. Sebab raperda mengenai reklamasi belum disahkan. Pemerintah pusat juga telah menghentikan proyek tersebut.
Kepala Dinas Kelautan, Pertanian, dan Ketahanan Pangan DKI Jakarta Darjamuni mengatakan, kemungkinan rusun akan dibangun dengan dana APBD DKI.
"Kan tadinya mau dibangun dana kompensasi reklamasi, karena terkendala mau coba lewat KLB (koefisien lantai bangunan). Tapi kalau KLB agak lama mungkin pakai APBD," ujar Darjamuni di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Kamis (26/1/2017).
Darjamuni mengatakan, anggaran untuk membanggun rusun nelayan di Muara Angke baru bisa masuk pada APBD 2018. Rencananya, akan ada enam tower rusun yang akan dibangun.
Pemprov DKI akan menertibkan bangunan liar milik nelayan dan akan memindahkannya ke rusun itu. Soal pembagian rusun, Pemprov DKI akan memprioritaskan nelayan ber-KTP DKI.
"Intinya mereka mau pindah, asal ada tempatnya. Resistensi tetap ada tapi hanya 2 atau 3 orang, itu juga orang yang sudah punya sewaan di sana," ujar Darjamuni.
Pembangunan ini seiring dengan perpindahan kewenangan Pelabuhan Muara Angke dari Kementerian Perhubungan ke Pemprov DKI. Pemprov DKI akan menyiapkan peraturan daerah (perda) untuk memperkuat kewenangan pengelolaan pelabuhan itu.

No comments:

Post a Comment