Tuesday, January 24, 2017

PHL Jatinegara yang Diputus Kontraknya Bisa Jadi Pengganti

 Ada sebanyak 27 pegawai harian lepas (PHL) Dinas lingkungan hidup di Jatinegara yang diputus kontraknya. Wakil Kepala Dinas lingkungan hidup DKI Jakarta Ali Maulana mengatakan mereka bisa kembali bekerja jika PHL yang dikontrak tahun ini tidak memuaskan. 

"Kalau pegawai baru enggak cocok ya bisa diganti dan prioritasnya adalah mereka," ujar Ali kepada Kompas.com, Selasa (24/1/2017). 

(Baca: Perbedaan Perekrutan PHL dari Cara dan Kewenangannya)

Sebab, sebenarnya 27 PHL ini memiliki nilai yang bagus yaitu 90. Adapun, standar nilai agar PHL bisa diterima adalah 70. 

Meski mendapatkan nilai 90, mereka tidak bisa diterima karena masih ada PHL yang memiliki nilai lebih tinggi. Ali mengatakan jumlah PHL baru yang diterima untuk tahun ini sebenarnya tidak banyak. 

Untuk seluruh Jakarta, Dinas lingkungan hidup menerima sekitar 10.000 PHL. Dari jumlah itu, hanya sekitar 400 orang yang merupakan PHL baru dan sisanya adalah PHL lama. 

"Enggak baru semua, yang baru itu cuma sedikit. Lagipula kalau yang lama sudah jelek, boleh diganti enggak? Kalau ga boleh, pejabat DKI nanti ga ada yang baru dong," ujar Ali. 

No comments:

Post a Comment