Thursday, January 26, 2017

Diduga Ada Pungli yang Dilakukan Calo di TPU Utan Kayu

Setelah kasus makam fiktif mereda, muncul isu tak sedap mengenai praktik calo yang melakukan pungutan liar di area Tempat Pemakaman Umum (TPU) Utan Kayu, Rawamangun, Pulogadung, Jakarta Timur.

Praktik calo ini terendus setelah korbannya buka suara. Kabarnya, korban ini diminta membayar Rp 4,5 juta untuk urusan pemakaman.
Seorang pekerja harian lepas (PHL) di TPU Utan Kayu membenarkan adanya kasus dugaan pungli tersebut.
Menurut dia, pelakunya adalah seorang calo yang belakangan diketahui berinisial S.
"S itu calo, bukan PHL atau perawat makam, tetapi dia calo di sini, biasa ngurusin masalah aksesoris pemakaman," kata PHL yang enggan disebutkan namanya kepada Kompas.com, Kamis (26/1/2017).
Aksesoris yang dia maksud yakni urusan tenda, bangku, atau nisan yang disewa atau dijual kepada ahli waris saat hendak melakukan penguburan.
S juga diduga mengurusi masalah pencarian lapak kubur. Namun, PHL yang sudah bekerja belasan tahun di TPU Utan Kayu itu membantah S mengurusi urusan penggalian kubur.
Urusan penggalian kubur, kata dia, jadi wewenang PHL. Pria ini mengatakan, dari yang dia dengar, S beroperasi bersama dua orang lainnya menjadi calo di pemakaman ini.
S diduga sudah lama menjalankan praktik tersebut. "Dia itu orang sini, warga sini," ujarnya.
Soal tarif calo ini, ia tak tahu persis. Namun, soal kabar di media massa yang sudah memberitakan bahwa korbannya dipungut uang Rp 4,5 juta, ia mendengar nilai yang diterima S justru di bawah itu, entah karena belum dibayar penuh atau faktor lainnya.
"Saya dengar (pelakunya) baru dikasih Rp 500.000," ujarnya. Sebagai PHL yang sudah cukup lama bekerja di TPU tersebut, ia sungkan untuk menegur atau melarang S melakukan praktiknya.
"Wah, enggak berani kita begitu. Bisa galakan dia," ujarnya. Ia menyayangkan jika benar terbukti S melakukan pungli. "Ya prihatin saja kita," ujarnya.

No comments:

Post a Comment