Tuesday, January 24, 2017

Lurah di Pulau Seribu Baru Tahu Pidato Ahok Ramai Saat Nonton TV

Lurah di Pulau Seribu Baru Tahu Pidato Ahok Ramai Saat Nonton TVAhok saat menjalani persidangan lanjutan dugaan penistaan agama di Auditorium Kementerian Pertanian, Jakarta, Selasa, 24 Januari 2017. (Pool)

Lurah Pulau Panggang, Kepulauan Seribu, Yuli Hardi mengaku menghadiri kunjungan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) ke tempat pelelangan ikan (TPI) Pulau Pramuka di Pulau Panggang pada 27 September 2016. Tapi Yuli Hardi baru tahu pidato Ahok belakangan menjadi persoalan setelah dirinya menonton televisi. 

"Saya lihat di televisi waktu itu katanya di Pulau Pramuka," ujar Yuli Hardi di Auditorium Kementan, Jalan RM Harsono, Ragunan, Jakarta Selatan, Selasa (24/1/2017).

Ahok saat itu, menurut Yuli Hardi, datang terkait dengan program budidaya ikan kerapu di Kepulauan Seribu. Di Kepulauan Seribu, Ahok juga hadir dalam panen ikan kerapu.

Namun Yuli Hardi mengaku tidak terlalu memperhatikan pidato Ahok di Kepulauan Seribu. Karena itu, dia baru mengetahui adanya persoalan pernyataan Ahok dari televisi. 

"Tidak begitu fokus ke pidato karena pikiran saya ke kebersihan dan lainnya," sambung Yuli Hardi. 

Dari televisilah, Yuli Hardi mengaku baru mengetahui soal pernyataan Surat Al Maidah ayat 51. "Dibohongin pakai Al Maidah 51," kata Yuli, menyebut dugaan yang menyebabkan pernyataan Ahok menjadi persoalan. 

Ahok didakwa melakukan penodaan agama terkait dengan pernyataannya di Pulau Pramuka, Kepulauan Seribu, Jakarta Utara. Ahok didakwa menodai agama karena menyebut Surat Al Maidah ayat 51.

Dalam sambutan di depan warga, Ahok dianggap sengaja memasukkan kalimat terkait dengan pemilihan gubernur. Saat itu Ahok sudah terdaftar sebagai cagub DKI.

"Ketika terdakwa memberikan sambutan dengan sengaja dengan memasukkan kalimat yang berkaitan dengan agenda pemilihan gubernur tersebut dengan mengaitkan Surat Al Maidah ayat 51," sebut jaksa dalam surat dakwaan. 

No comments:

Post a Comment