Monday, January 23, 2017

Pemprov DKI Naikkan Jumlah Kuota Umrah untuk Marbut

Pemprov DKI Jakarta berencana akan menambah jumlah kuota umroh bagi marbut masjid yang diberangkatkan pada 2017. Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta Sumarsono menjelaskan, jumlah marbut yang diberangkatkan tahun lalu 60 orang. Pemprov DKI akan menambah kuota menjadi 100 orang tahun ini.

Selain marbut, Pemprov DKI juga berencana untuk memberangkatkan sembilan kader Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang berprestasi.
"Kami tambah kalau enggak salah sekitar 100 orang. Tidak hanya marbut, tetapi sembilan di antaranya saya harapkan kalau bisa diselipkan di situ adalah mereka peraih prestasi tertinggi dari kader ulama MUI yang dapat pendidikan dua tahun di masing-masing wilayah," ujar Sumarsono di Balai Kota, Jakarta Pusat, Senin (23/1/2017).
Soni menyampaikan, alasan penambahan kuota tersebut berawal saat dia berdiskusi dengan Gubernur non-aktif DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok. Saat itu, Ahok menyatakan ingin menambah kuota bagi marbut yang pergi umrah karena jumlah marbut di Jakarta cukup banyak.
Sumarsono mengatakan, butuh waktu lama untuk memberangkatkan semua marbut di Jakarta jika kuota per tahun hanya 60 orang. Anggaran penambahan kuota marbut telah dianggarkan pada APBD DKI Jakarta 2017. Anggaran itu ada di bawah pos Biro Pendidikan dan Mental (Dikmental) DKI Jakarta.
"Kami sama Pak Ahok di forum bersama marbut, ada aspirasi, kemudian Pak Ahok minta kalau marbutnya jangan 60 (orang). Tambah, kalau bisa dua kali lipat. Terinsiprasi dari Pak Ahok, saya yang waktu itu diberi kepercayaan oleh Pak Ahok untuk meluncurkan atau memberangkatkan itu marbut," kataSumarsono.

No comments:

Post a Comment