Thursday, January 26, 2017

Kapolda: Laporan Antasari Azhar Tentu Harus Ditindaklanjuti

Kapolda Metro Jaya Irjen Mochamad Iriawan bicara soal laporan mantan Ketua KPK Antasari Azhar ke Polda Metro Jaya beberapa tahun silam. 

Laporan itu terkait SMS misterius ke PT Direktur Putra Rajawali Banjaran, Nasrudin Zurkarnaen, yang diduga dikirimkan oleh Antasari. Laporan itu harus diproses.

"Nanti akan saya cek kembali. Tentunya harus ditindaklanjuti ya," kata Iriawan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jl Medan Merdeka Utara, Jakarta, Kamis (26/1/2017).

Iriawan menyampaikan hal ini kepada wartawan usai mengikuti pertemuan dengan Presiden Joko Widodo dan Pangdam Jaya Mayjen TNI Teddy Lhaksmana. Pertemuan itu tak membahas kasus Antasari, meski kebetulan Antasari datang bertemu Jokowi usai Iriawan dan Teddy keluar.

"Enggak bicara itu," kata Iriawan.

Kembali ke soal laporan Antasari soal SMS misterius beberapa tahun silam. Iriawan mengatakan akan melakukan pengecekan terlebih dahulu. 

"Saya sudah lama nggak 'update' data itu. Nanti saya tanya dulu ya bagaimana kasusnya juga ke penyidik," kata Iriawan.

Dia mempersilakan semua pihak menantikan kerja-kerja polisi untuk kasus ini. "Sabar dulu. Nanti saya akan jelaskan kemudian. Kerjaan saya banyak, banyak sekali. Jakarta ini luar biasa," lanjut Iriawan.

(Baca juga: Dalami SMS Misterius Antasari Azhar, Polda Metro: Kesulitannya Tinggi)

Pada kesempatan sebelumnya, Antasari mengatakan dia akan mendatangi Polda Metro untuk menagih tindak lanjut kasus tersebut.

"Saya nanti akan ke Polda menagih laporan saya enam tahun yang lalu, mana prosesnya? Saya pernah laporkan SMS palsu, pelanggaran Undang-undang ITE (Informasi dan Transaksi Elektronik)," kata Antasari usai syukuran di Hotel Grand Zuri, BSD City, Tangerang Selatan, Sabtu (26/11/2016).

Antasari meyakini SMS itu dikirim orang lain yang mengaku-ngaku sebagai dirinya. Namun laporan sejak 2010 itu dirasanya belum ditanggapi dengan baik oleh kepolisian. Padahal laporan itu penting.

"Ada diduga seseorang menggunakan nama saya, mengasih ancaman kepada orang lain. Saya laporkan ke Polda. Maksud saya dari situ kalau diungkap, kelihatan dong siapa pelakunya," kata Antasari yang menyatakan akan mulai mengungkap kasusnya tiga bulan lagi ini.

Antasari sendiri bertemu Jokowi tak lama setelah pihak Pangdam Jaya dan Polda Metro Jaya bertemu Jokowi. Namun Antasari sendiri tak mau memberikan keterangan terkait isi pertemuannya dengan Jokowi. 

Antasari melaporkan dugaan SMS ancaman gelap ke polisi pada 25 Agustus 2011. Tak lama berselang setelah bebas bersyarat pada penghujung tahun 2016, dia menyatakan akan menagih tindak lanjut laporan itu ke Polda Metro Jaya.

(Baca juga: Antasari Laporkan Dugaan SMS Ancaman Gelap ke Bareskrim)

"Saya akan datangi Polda Metro Jaya. Saya tanyakan bagaimana laporan saya. Dari pengusutan itu nanti ketemu. Biar sistem itu yang menjawab semua," kata Antasari dalam Konferensi Hukum Nasional yang digelar Puskapsi Universitas Jember, Sabtu (17/12/2016) lampau.

Sebagaimana diketahui, SMS misterius itu diterima Nasrudin Zulkarnaen. SMS itu berbunyi:

"Maaf permasalahan ini hanya kita saja yang tahu. Kalau sampai terbongkar, Anda tahu konsekuensinya"

Tidak lama setelah itu Nasrudin tewas tertembus peluru. Kemudian Antasari dihukum 18 tahun penjara karena dinilai menjadi otak pembunuhan Nasrudin Zulkarnaen. Motifnya adalah cinta segitiga Antasari-Rani-Nasrudin. 

Jokowi kemudian menerbitkan keputusan pemberian grasi untuk Antasari pada 16 Januari lalu. Kini Antasari sudah bebas dari status narapidana. 

No comments:

Post a Comment