Tuesday, January 24, 2017

Pelapor Ahok Sebut Pidato di Pulau Seribu Sakiti Umat Muslim Sedunia

 Tak terima surat Al Maidah ayat 51 disinggung Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), Muhammad Asroi Saputra melaporkan Ahok ke polisi. PNS Kementerian Agama ini menyebut pernyataan Ahok telah melukai umat muslim sedunia.

Pernyataan Asroi soal para korban akibat pernyataan Ahok di Kepulauan Seribu yang menyakitkan umat muslim dituangkan dalam berita acara pemeriksaan (BAP) di Polres Padangsidempuan, Sumut. Asroi diperiksa polisi pada 17 November 2016 setelah melaporkan Ahok tanggal 21 Oktober 2016.

(Baca juga: Saksi Pelapor Ahok Ngaku Tak Diambil Sumpah Saat Diperiksa Polisi)

"Di nomor 4 BAP, yang menonton penodaan agama gubernur Basuki Tjahaja Purnama dan yang menjadi korban umat muslim sedunia dan saya," kata hakim mengkonfirmasi isi BAP Asroi dalam sidang lanjutan Ahok di Auditorium Kementan, Jalan RM Harsono, Ragunan, Jakarta Selatan, Selasa (24/1/2017).

Asroi menilai seluruh umat muslim pasti tersinggung dengan pernyataan Ahok yang berbicara mengenai surat Al Maidah saat kunjungan kerja dalam rangka panen ikan kerapu di tempat pelelangan ikan di Pulau Pramuka pada 27 September 2016.

"Karena umat Islam semua bersaudara, pasti rasa sakit dirasakan," tegas Asroi. 

"Itu kesimpulan saudara. Apakah sudah dilakukan survei? Apa hanya perasaan saudara saja?" tanya hakim dalam persidangan. 

"Ketika dinista, dinodai merasa kan hal yang sama," jawab Asroi.

(Baca juga: Laporkan Ahok, PNS Kemenag: Ahok Nodai Agama)

Asroi mengaku melaporkan Ahok setelah menonton cuplikan video pernyataan Ahok dari televisi dan YouTube. Asroi mengaku lebih dulu menghubungi ulama sebelum akhirnya memutuskan melaporkan Ahok ke penegak hukum.

"Yang nonton tujuh orang kita sepakat ini penodaan agama. Kami telepon ulama rupanya juga sudah melihat. Kita laporkan pihak berwajib setelah itu kami melihat video YouYube yang durasinya 47 menit di situ ada kalimat yang sama," beber Asroi.

No comments:

Post a Comment