Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta
Sumarsono mengatakan, kebijakan Pemprov DKI Jakarta untuk tidak menggunakan Kartu Indonesia Pintar (KIP) di Jakarta bukan bermaksud menolak penggunaan KIP.
Adapun KIP diberikan kepada warga yang tidak ber-KTP DKI. Seperti diketahui, Pemprov DKI Jakarta hanya menggunakan KJP dalam sistem bantuan sekolah.
"Keberadaan KJP bukan menolak KIP. Jadi KJP ada untuk warga Jakarta, tetapi kalau orang tinggal di Jakarta bukan KTP DKI dia dapat KIP sehingga KIP dan KJP berjalan, beroperasi secara simultan, secara bersamaan," ujar
Sumarsono di Balai Kota, Jakarta Pusat, Kamis (26/1/2017).
Sumarsono menyampaikan, saat ini pihaknya masih mendata berapa banyak warga non-KTP DKI yang belum mendapatkan KIP.
"Ini lagi didata, kepala dinas (pendidikan) mendata siapa-siapa warga non-KJP yang belum dapat. Warga mana itulah yang akan mendapat prioritas utama KIP," ujar
Sumarsono.
Soal KIP di Jakarta sempat dipermasalahkan calon gubernur DKI Jakarta yang juga mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan,
Anies Baswedan.
Menurut Anies, KIP merupakan program Presiden
Joko Widodoyang harus dijalankan semua pemimpin daerah.
Gubernur DKI Jakarta nonaktif,
Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok, pernah mengatakan bahwa Dinas Pendidikan DKI tetap menyalurkan Kartu Indonesia Pintar (KIP).
Hanya saja, KIP itu tidak dialokasikan bagi siswa yang merupakan warga Ibu Kota. Ahok menerapkan asas keadilan dalam pembagian KIP dan KJP.
Menurut dia, siswa asal Jakarta tidak perlu menerima KIP. Sebab, siswa Jakarta sudah terpenuhi kebutuhan pendidikannya melalui dana yang ada di dalam KJP.
No comments:
Post a Comment