Tuesday, January 24, 2017

Lurah Pulau Panggang Sebut Tak Ada Warga Protes Saat Ahok Kutip Ayat


Kompas.com/Kurnia Sari AzizaGubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok saat meresmikan Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA) Tanjung Elang Berseri, di Pulau Pramuka, Kepulauan Seribu, Selasa (20/9/2016).



Lurah Pulau Panggang Yuli Hardi mengatakan, tak ada warga Kepulauan Seribu yang protes saatBasuki Tjahaja Purnama atau Ahok menyinggung surat Al-Maidah ayat 51 dalam sambutannya.

"Tidak ada," kata Yuli, di Auditorium Kementerian Pertanian, Ragunan, Jakarta Selatan, Selasa (24/1/2017).
Yuli menjawab pertanyaan majelis hakim tentang sikap warga di lokasi saat Ahok menyampaikan pernyataan yang dipermasalahkan.
Yuli mengaku tidak terlalu memperhatikan Ahok menyampaikan pidato. Dia lebih memperhatikan kondisi kebersihan lingkungan yang dipimpinnya tersebut.
"Saat kejadian, jujur, saya tidak terlalu fokus ke pidato Pak Basuki," ujar Yuli.
Yuli baru mengetahui pidato Ahok di acara yang ia hadiri ternyata dipermasalahkan beberapa hari setelah acara. Saat itu, media televisi ramai memberitakan pernyataan Ahok yang dianggap merupakan penodaan agama.
Menurut Yuli, sikap masyarakat Kepulauan Seribu juga baru muncul usai pernyataan Ahok ramai dipermasalahkan.
"Macam-macam (sikap masyarakat). Ada yang pro, kontra, dan cuek," kata Yuli.
Selain Yuli Hardi, saksi fakta yang dihadirkan pada persidangan hari ini adalah Nurkholis Majid. Dia adalah seorang pegawai tidak tetap dari Dinas Komunikasi, Informasi, dan Kehumasan DKI Jakarta. Majid juga merupakan kamerawan yang merekam kunjungan Ahok di Kepulauan Seribu.
Selain itu, ada tiga saksi pelapor yang akan bersaksi yakni Ibnu Baskoro, Muhammad Asroi Saputra, dan Iman Sudirman. Saksi tersebut seharusnya bersaksi pada persidangan sebelumnya, pada 17 Januari 2017. Namun, mereka tidak hadir dan akan kembali dihadirkan pada persidangan Selasa ini.

No comments:

Post a Comment