Thursday, January 26, 2017

OTT KPK Terkait Patrialis Akbar Terjadi di 3 Lokasi

KPK angkat bicara soal operasi tangkap tangan (OTT) terhadap anggota Mahkamah Konstitusi Patrialis Akbar (PAK). Ada tiga lokasi tempat OTT dilakukan.

Wakil Ketua KPK Basariah Panjaitan menuturkan soal kronologi penangkapan dalam kasus suap terkait permohonan judical review UU No 41/2014 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan itu. Penangkapan terjadi antara pukul 10.00-21.30 WIB, Rabu (25/1/2017). Tempat pertama penangkapan berada di lapangan Golf Rawamangun, Jakarta Timur.

"Ada di tiga lokasi berbeda di Jakarta. KPK mengamankan KM temannya PAK td di lapangan golf Rawamangun," ungkap Basariah dalam jumpa pers di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Jaksel, Kamis (26/1/2017).

Setelah itu, tim bergerak ke tempat kedua ke kantor BHR yang merupakan pihak penyuap di Sunter, Jakarta Utara. "Tim bekerja (mendatangi) ke kantor BHR dan mengamankan BHR dan seretarisnya, NJF beserta 6 karyawan lainnya," jelasnya.

BHR ini diketahui memiliki 20 perusahaan yang berkaitan dengan impor daging. Kemudian di tempat ketiga tim KPK mengamankan Patrialis di Grand Indonesia, Jakarta Pusat, bersama seorang wanita.

"Tim bergerak dan menangkap PAK di pusat perbelanjaan di Grand Indonesia dengan seorang wanita," ucap Basariah. 

No comments:

Post a Comment