Friday, January 6, 2017

Kadis Komunikasi dan Informasi DKI Sempat Mau Dicopot Sumarsono

Sebelum perombakan pejabat di lingkungan DKI Jakarta pada awal tahun ini, Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI, Sumarsono, beberapa kali mengaku ingin mengganti kepala dinas yang latar belakang pendidikannya tidak sesuai. Dia mencontohkan Kepala Dinas Komunikasi, Informasi, dan Kehumasan DKI, Dian Ekowati, yang berlatar belakang dokter gigi.

Namun, Dian lolos dari perombakan besar-besaran pada Selasa (3/1/2017) lalu itu. Dian masih menjabat kepala dinas di SKPD yang kini berubah nama menjadi Dinas Komunikasi, Informasi, dan Statistik DKI.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta, Agus Suradika, mengatakan Sumarsono berubah pikiran setelah mendapatkan banyak masukan.
"Dalam diskusi, beliau dapat masukan dari banyak pihak dan Pak Plt mengakomodir masukan itu, termasuk dari kami," kata Agus di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jumat (6/1/2017).
Agus mengatakan kemampuan manajerial menjadi hal yang harus dimiliki oleh kepala SKPD. Kemampuan manajerial tidak perlu sejalan dengan latar belakang pendidikannya.
Agus mencontohkan Kepala Dinas Tata Air DKI Teguh Hendarwan yang merupakan sarjana sosial. Latar belakang pendidikan Teguh tidak berkaitan dengan SKPD yang dia pimpin. Namun, Teguh memiliki kemampuan manajerial itu.
"Dan diakui juga, Dian kerjanya baik. Tugas-tugas dinilai dijalankan. Kata Pak Plt, ya sudah kalau memang enggak ada alasan untuk diganti," kata Agus.
Gubernur DKI Jakarta non-aktif, Basuki Tjahaja Purnama atauAhok, sebelumnya mengatakan, ia telah melobi Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetio Edi Marsudi, agar beberapa pejabat tak diganti oleh Sumarsono.
Ahok mengatakan ia sempat mendengar isu bahwa Sumarsono misalnya akan mengganti Teguh Hendarwan dari jabatan Kepala Dinas Tata Air DKI Jakarta hanya karena Teguh bukan berasal dari rumpun teknis. Padahal, menurut Ahok, kinerja Teguh selama memimpin Dinas Tata Air DKI Jakarta sudah baik.

"Makanya saya ngomong sama Pak Pras sebagai Ketua DPRD, jangan (dicopot). Saya bilang, tolong dimengerti subtansi UU ASN (Undang-undang Aparatur Sipil Negara) itu sudah enggak bicara rumpun, tapi bicara kinerja," kata Ahok Kamis kemarin.

No comments:

Post a Comment