Tuesday, May 3, 2016

M Taufik Bantah Ikut Bertemu Bos Pengembang bersama Sanusi

 Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Mohamad Taufik membantah informasi yang menyebutkan bahwa ia bersama Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta, Mohamad Sanusi, mengadakan pertemuan dengan pimpinan perusahaan pengembang yang ikut mengerjakan proyek reklamasi di Pantai Utara Jakarta.
"Saya tidak pernah bertemu pengusaha," ujar Taufik saat ditemui seusai diperiksa di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Selasa (3/5/2016).

 Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Mohamad Taufik, mengaku diajak Ketua DPRD DKI, Prasetio Edi Marsudi, saat berkunjung ke rumah Chairman Agung Sedayu Group, Sugianto Kusuma alias Aguan, di Pantai Indah Kapuk pada sekitar awal tahun ini. Para pimpinan DPRD lain, kata Taufik, juga diajak Prasetio.
Namun, Taufik mengaku tidak tahu bahwa ada pembicaraan soal fee dalam rancangan peraturan daerah (raperda) terkait reklamasi dalam pertemuan itu.
"Tanya Pak Ketua DPRD. Saya enggak ngapa-ngapain di sana ya. Orang saya juga dikenalkan saja," kata Taufik di Kantor DPD Partai Gerindra DKI Jakarta, Jalan Pecenongan, Selasa (26/4/2016).
"Enggak ngomong apa-apa. Orang di sana ramai, banyak tamunya," tambah dia.
Taufik menceritakan, saat berada di rumah Aguan dia hanya makan pempek. Setelah itu, dia mengikuti teman-temannya merokok di ruangan bagian belakang rumah.
Taufik melanjutkan, Aguan sempat menemani mereka di ruang belakang itu tetapi tidak lama. Aguan segera masuk karena harus menemani tamunya yang lain. Tidak lama setelah itu, Taufik dan yang lain pun pulang.
"Jadi teman-teman mau ngerokok terus pasa pindah ke ruang belakang. Abis itu Aguan masuk lagi ke dalam. Udah begitu aja," ujar Taufik.
Aguan disebut pernah bertemu dengan para pimpinan DPRD DKI Jakarta. Informasi tersebut diperoleh dari kuasa hukum M Sanusi, Irsan Gusfrianto. Irsan menjelaskan, pertemuan dengan Aguan dihadiri Ketua DPRD DKI Prasetio Edi Marsudi, Wakil Ketua DPRD DKI Mohamad Taufik, anggota Badan Legislasi Muhammad (Ongen) Sangaji, dan Ketua Panitia Khusus Reklamasi Selamat Nurdin di rumah Aguan di Pantai Indah Kapuk.
Ia juga menyebut Sanusi hadir pada pertemuan antara pimpinan DPRD DKI dengan Aguan itu. Sanusi yang merupakan adik Taufik ditangkap tangan Komisi Pemberantasan Koruspi (KPK) setelah diduga menerima uang suap dari Presiden Direktur PT Agung Podomoro Land, Ariesman Widjaja. Pemberian uang suap itu diduga terkait pembahasan dua raperda tentang reklamasi di Teluk Jakarta.
Presiden Direktur PT Agung Podomoro Land Ariesman Widjajapernah mengakui adanya pertemuan antara dia, M Sanusi, dan Taufik di kediaman milik Chairman Agung Sedayu Group, Sugianto Kusuma alias Aguan, beberapa waktu lalu.
Hal tersebut diungkapkan pengacara Ariesman, Adardam Achyar, seusai mendampingi pemeriksaan Ariesman di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Selasa (19/4/2016).
Menurut Adardam, pertemuan itu terjadi secara kebetulan, tanpa direncanakan sebelumnya.
Selain itu, menurut keterangan Ariesman, pertemuan itu tidak secara spesifik membahas mengenai rancangan Peraturan Daerah (Perda) tentang Reklamasi di Pantai Utara Jakarta.
Sebelumnya, kuasa hukum Sanusi, Irsan Gusfrianto mengatakan, sempat terjadi pertemuan antara Sanusi, Taufik dan Ariesman dengan Chairman Agung Sedayu Group Sugianto Kusuma alias Aguan.
Pertemuan itu dilakukan di kawasan Pantai Indah Kapuk, Jakarta Utara, awal Januari 2016. (Baca: Prasetio dan Taufik Disebut Kuasa Hukum Sanusi Bertemu Aguan)
Dalam pertemuan itu, kata Irsan, hanya dijelaskan bahwa pembahasan Raperda tentang Reklamasi membutuhkan waktu sekitar 1,5 bulan.
"Tanya sama Sanusi saja, makanya tanya itu, saya tidak pernah ikut, saya ngurusin Raperda," kata Taufik.

No comments:

Post a Comment