Tuesday, May 31, 2016

Saat RT/RW Bingung Melaporkan Hal yang Harus Diadukan via Qlue

 Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama, melalui SK Gubernur Nomor 903 Tahun 2016 tentang penyelenggaraan tugas dan fungsi RT dan RW di DKI, menginstruksikan ketua RT/RW melaporkan aduan di wilayahnya melalui aplikasi Qlue.
Ahok, sapaan Basuki, mewajibkan RT/RW untuk melapor melalui Qlue tiga kali dalam satu hari. Nantinya, sistem pemberian uang gaji atau operasional bagi ketua RT/RW itu ditentukan berdasarkan laporan Qlue.
Kewajiban melaporkan aduan tiga kali dalam satu hari itu dirasakan cukup sulit. Sebab, tidak setiap waktu ada hal yang harus dilaporkan RT/RW. Setidaknya itulah yang dirasakan ketua RW 04 Kelurahan Tanah Sereal, Tambora, Jakarta Barat.
"Sebenarnya kayak gimana ya, kita juga serba salah ya. Yang dilaporin masalah itu-itu saja, masalah lingkungan, kebersihan, keamanan. Kondisi di lapangan yang tahu jelas kan kami, berhadapan langsung di lingkungan," ujar ketua RW 04 Tanah Sereal, Rubianto, Senin (30/5/2016).
Hingga saat ini, Rubianto mengaku masih melaporkan aduan di wilayahnya melalui Qlue, meski tidak setiap hari. Dia hanya melapor ketika ada hal yang memang perlu dilaporkan.
"Saya ngelaporin kalau ingat saja, kalau enggak ingat, enggak lapor. Paling sewaktu-waktu saja," kata Rubianto. (Baca: Ketua RW di Tanah Sereal: Tak Ada Larangan Lapor Qlue dari Kelurahan)
Akibat adanya kewajiban tiga kali sehari, laporan melalui Qlue justru tidak jalan. Hal itu terjadi di RW 11 Tanah Sereal.
"Awal-awal jalan. Ke sini enggak jalan. Kendalanya soalnya apa yang mau dilaporkan, itu-itu saja," kata LMK (Lembaga Musyawarah Kelurahan) RW 11 Tanah Sereal, Taufik.
Sementara itu, Rubianto menyebut laporan melalui Qlue di RT-nya juga tidak berjalan. Kondisi lingkungan RT yang tidak terlalu luas menjadi kendalanya.
"RT-nya enggak jalan. Kalau RT kan paling cuma beberapa rumah, apa yang dilaporin. Kalau RW masih mending," ucap dia.
Pernyataan Rubiyanto pun diamini Ketua LMK (lembaga musyawarah kelurahan) Tanah Sereal, Sutriadi. Dia menyebut, RT-RT di Tanah Sereal tidak melaporkan aduan melalui Qlue.
"Tinggal terserah mau ngelaporin apa enggak, yang penting wilayahnya tetap aman," tutur Sutriadi. (Baca: Karena Banyak yang Sudah Sepuh, Jadi Bingung Pakai Qlue di Android")
Di Kelurahan Tanah Sereal belum pernah diadakan forum RT/RW yang membicarakan masalah laporan melalui Qlue. Kondisinya pun tidak memanas seperti yang terjadi di beberapa kelurahan lain.
"Belum ada forum RT/RW untuk membicarakan masalah Qlue. Di sini adem-adem saja. Enggak ada pinpro-nya di sini, pimpinan provokatornya, ha-ha-ha," kata dia.
Dampak positif dan negatif laporan via Qlue Rubianto mengakui Qlue memiliki dampak positif. Dengan adanya laporan melalui Qlue, kualitas hidup masyarakat dapat meningkat.
"Sebenarnya ada bagusnya. Qlue itu bisa membantu peningkatan hidup masyarakat. Kayak kita kan bisa ngelaporin warga yang bikin bangunan di got, itu kan ngebantu. Saya setuju itu dibongkar karena kan itu fasilitas umum. Itu positifnya Qlue," ucap Rubianto.
Meski hal itu berdampak positif, Rubianto juga menyebut adanya hal negatif dalam laporan melalui Qlue. Kewajiban melapor itu dirasa memberatkan. (Baca: Cerita Ketua RW di Tanah Sereal yang Lapor Qlue)
"Negatifnya ya harus tiga kali sehari. Kan kalau enggak ada lagi yang dilaporin, enggak bisa juga kita bohong. Kalau untuk sebatas melaporkan sih oke, tetapi kalau diwajibkan itu agak sulit," ujarnya.
Qlue merupakan aplikasi Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk wadah penampung semua kepentingan warga. Warga dapat mengadukan semua kejadian, seperti macet, jalan rusak, banjir, penumpukan sampah, hingga pelayanan yang tak maksimal di DKI dan rumah sakit, lewat tulisan ataupun foto.
Laporan dari masyarakat kemudian dipetakan secara digital dan terintegrasi dengan laman smartcity.jakarta.go.id dan Cepat Respons Opini Publik (CROP). Semua aparat Pemprov DKI diwajibkan meng-install aplikasi tersebut, terutama CROP.

No comments:

Post a Comment