Sunday, May 29, 2016

Ahok: Kalau Saya Kena HMP, tapi Terpilih Lagi, Enggak Enak Kan...

Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok meyakini hak menyatakan pendapat (HMP) yang saat ini sedang digulirkan oleh Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Mohamad Taufik tidak akan tercapai. Pasalnya, butuh waktu panjang untuk dapat merealisasikan hal tersebut. 

"Enggak apa-apa lah, kan prosesnya panjang," kata Basuki, di Setu Babakan, Jakarta Selatan, Sabtu (28/5/2016). 

Bahkan, menurut Basuki, realisasi HMP akan terhambat penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) DKI Jakarta 2017. Proses Pilkada sudah dimulai sejak Agustus 2016 dan pemilihan akan diselenggarakan pada Februari 2017 mendatang. 

"Ha-ha-ha kan waktunya udah pendek. Nanti kalau saya digagalkan HMP, tapi terpilih lagi (jadi gubernur), enggak enak kan saya naik lagi," kata Basuki tertawa. 

Saat ini surat pemberitahuan serta pengumpulan tandatangan anggota DPRD DKI Jakarta untuk menggulirkan HMP sedang diedarkan. Adapun latar belakang HMP dikaitkan dengan hasil hak angket tahun lalu. 

Yakni pelanggaran yang dilakukan terkait penyerahan draf rancangan anggaran pendapatan dan belanja daerah (RAPBD) ke Kemendagri yang diduga bukan hasil pembahasan dengan DPRD. 

Selain itu, pelanggaran atas etika Basuki yang dianggap tak sesuai dalam kapasitasnya sebagai seorang kepala daerah. Adapun, berdasarkan Undang Undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR DPR DPD dan DPRD (UU MD3) Pasal 336 Ayat 1 huruf b disebutkan, hak menyatakan pendapat diusulkan oleh minimal 20 anggota DPRD yang berasal minimal dari dua fraksi.

Usulan hak menyatakan pendapat bisa disahkan lewat sebuah rapat paripurna. Namun, butuh dukungan sekitar 53 anggota untuk dapat menggelar rapat paripurna. Rapat paripurna itu harus dihadiri minimal 3/4 jumlah anggota DPRD. 

Untuk bisa mengesahkan hak menyatakan pendapat, butuh dukungan minimal 2/3 dari anggota yang hadir. Saat ini, DPRD DKI Jakarta beranggotakan 106 orang anggota. Atas dasar ini, sekurang-kurangnya sekitar 80 anggota dewan untuk hadir dalam rapat paripurna HMP jika berhasil digelar.

No comments:

Post a Comment