Monday, May 30, 2016

Kepala MI Raudlatul Islamiyah Bantah Tarik Iuran Rp 100.000 untuk Pengurusan KJP

Kepala Madrasah Ibtidaiyah Raudlatul Islamiyah, Penjaringan, Jakarta Utara, Lilis Maesaroh, membantah pihaknya menarik iuran atau ongkos sebesar Rp 100.000 terhadap siswa yang mengurus Kartu Jakarta Pintar (KJP) di sekolahnya.
Menurut Lilis, yang ada adalah orangtua siswa yang memberi uang sukarela kepada wali kelas siswanya yang telah membantu mengurus KJP tersebut.
"Kebanyakan mereka kasih pakai amplop karena kan wali kelas yang ngurusin, tanda tangan di atas materai, foto-foto rumah, wali kelas yang ngurusin surat keluar ke kelurahan. Kan yangngurus surat keterangan tidak mampu dari sekolah," ujar Lilis saat dihubungi Kompas.com, Senin (30/5/2016).
Orangtua siswa, kata Lilis, memang ada yang memberi Rp 100.000. Namun, itu secara sukarela diberikan, bukan dipatok dari sekolah.
"Kami tidak pernah tentuin berapa. Mereka itu kasihnya swadaya, ada Rp 30.000, Rp 100.000," kata dia.
Sebelumnya beredar informasi yang menyatakan pihak sekolah memungut uang untuk pengurusan KJP. Lilis pun menyatakan telah mengumpulkan orangtua siswa penerima KJP.
"Tadi saya ngumpulin orangtua yang pegang KJP tersebut, cross-check sama mereka apakah mereka keberatan, apakah yang mereka kasih ke wali kelas itu tidak ikhlas," tutur Lilis.
Ia menyebut orangtua siswa terbantu dengan adanya KJP. Dia bahkan menyebut orangtua yang anaknya memiliki KJP akan mencari oknum yang menyebarkan informasi tersebut.
"Yang ngelapor ini mau dicari sama orangtua karena merugikan mereka (pemegang KJP). Takutnya yang melaporkan ini yang tidak menerima KJP," ucapnya.
Dari 182 siswa yang bersekolah di MI Raudlatul Islamiyah, Lilis menyebut ada 90 siswa pemegang KJP.
Sebuah pesan beredar sebelumya mengatakan bahwa pihak MI Raudlatul Islamiyah menarik ongkos Rp 100.000 terhadap siswa yang mengurus KJP di sekolah itu. Sekolah juga disebut mempersulit siswa-siswanya yang belum melunasi uang sekolah.
Isi lengkap broadcast itu berbunyi, "Mohon bantuannya, soalnya ada sekolah dasar swasta MI Raudlatul Islamiyah yang lokasinya berada jalan Rawa Bebek, penjaringan, Jakarta Utara yang mempersulit siswanya untuk ikut ujian kenaikan kelas lantaran belum bayar uang sekolah dan ujian. Bahkan sampai orangtuanya mengemis untuk anaknya bisa ikut ujian. Kejadiannya pada Kamis (26/5).
Selain itu, jika ada siswanya yang ingin pindah sekolah, orangtua harus membayar ke kepala sekolahnya sebesar 500ribu. Setiap siswa yang mengurus uang Kartu Jakarta Pintar(KJP), kepala sekolah meminta setiap siswa 100ribu untuk ongkos dalam pengurusan KJP?.
Ada satu lagi, setiap siswa yang ga ikut Touring dan ga ikut kegiatan eskul Renang wajib membayar uang 50ribu?. Mohon di bantu untuk meliput bagi abang2 dan mpo2 panutan saya kita kasih pelajaran ke Kepala sekolahnya yang melarang hal itu.??"

No comments:

Post a Comment