Saturday, May 28, 2016

Laporan dari RT/RW Butuh karena Jadi Landasan Kebijakan Pemprov DKI

 Pelaporan yang dibuat secara rutin oleh ketua RT/RW di DKI Jakarta diperlukan untuk sejumlah kebutuhan program di DKI. Salah satunya untuk pendataan dan pemetaan masalah dari seluruh daerah di DKI Jakarta. 

"Jadi setiap RT/RW itu kan masalahnya berbeda, di situlah kenapa kita minta semuanya rutin melaporkan, jadi ada pendataan dan pemetaan masalah untuk masing wilayah," ujar Bayu Megantara, Kepala Biro Tata Pemerintahan Setda DKI Jakarta, Jumat (27/5/2016).

Nantinya, kata Bayu, seluruh permasalahan tersebut akan didata dan diverifikasi secara berkala oleh pemerintah daerah. Dari laporan tersebut akan dipetakan apa saja masalah terbesar, baik itu masalah genangan, rawan konflik dan lainnya. Hasil pemetaan akan digunakan sebagai landasan mengambil kebijakan.

"Artinya bukan hanya masalah. Kalau memang ada apresiasi juga silakan juga dilaporkan, jadi sama-sama aktif mengurus warganya," katanya. (Baca: Harga Diri Pengurus RT/RW yang Terluka karena Qlue...)

Hal tersebut menurutnya juga bisa menjadi acuan apakah para lurah dan SKPD terkait merespon cepat berbagai masalah tersebut. Menurutnya jika memang para pejabat terkait lamban mengurus warga dapat direkomendasikan untuk dilakukan pergantian.

"Struktur permasalahan di wilayah tentu yang tahu RT/RW. Makanya seluruh data laporan itu bisa menjadi kunci menata dan membuat Jakarta menjadi lebih baik," tandasnya.

No comments:

Post a Comment