Tuesday, May 31, 2016

Saat Ketua RW Pilih Mundur karena Tak Sejalan dengan Kebijakan Ahok

Satu lagi kebijakan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok yang buat orang mundur dari jabatannya. Kali ini bukan dari kalangan pejabat melainkan ketua rukun warga.
Pernyataan mundur itu datang dari Ketua RW 01 Kelurahan Pinang Ranti, Wino, yang tidak setuju menjalankan SK Gubernur Nomor 903 Tahun 2016 tentang penyelenggaraan tugas dan fungsi RT dan RW di DKI, yang mengatur aduan Qlue oleh ketua RT/RW.
Wino menyatakan mundur saat bersama delapan RT bertemu dengan Lurah Pinang Ranti Ericson Dollyno, Jumat (27/5/2016). Pernyataan mundur itu baru diungkapkannya secara lisan.
"Kemarin secara lisan, Ketua RW 01 menyatakan mundur. Dia sampai ketok meja. Jadi kalau SK itu masih berlaku mereka menyatakan mundur," kata Ericson, saat ditemui di kantornya Senin (30/5/2016).
Pihaknya pun menganggap Wino sudah berhenti dari jabatannya dengan pernyataannya kemarin. Namun, Wino meminta izin melakukan pertemuan forum dengan para RT di wilayahnya terkait pengunduran dirinya.
Bagi Ericson, mundurnya salah satu pengurus warganya ini kemungkinan karena belum dapat menerima perubahan dengan munculnya aplikasi Qlue. Dari lima RW di Kelurahan Pinang Ranti, hanya RW 01 saja yang menolak laporan Qlue.
RW lainnya menurutnya berjalan seperti biasa. (Baca: Ahok: Dulu Ketua RT/RW Berkuasa Sekali, Sekarang Tidak)
Tanggapan warga
Kabar protes pengurus warga di RW 01 telah didengar warga. Salah satu warga justru mendukung pengurus warga memakai aplikasi Qlue.
"Kalau saya setuju, apa susahnya kan foto saja. Misalnya ada kerusuhan, ada ojek tiba-tiba berantem kan tinggal foto nanti kelurahan tahu. Atau ada got mampet misalnya," kata Iwan (35), warga RT 15 RW 01, Kelurahan Pinang Ranti.
Iwan memandang itu justru lebih memudahkan RT dan RW karena tidak perlu mendatangi kelurahan untuk membuat aduan. Namun, mengenai munculnya pro dan kontra saat ini, Iwan memaklumi hal tersebut.
"Namanya pro dan kontra ya, nanti dilihat banyakan yang mana (yang menolak dan yang tidak). Wajar kalau dia menolak. Alasan dia apa, dari situ tinggal dilihat apa ini perlu laporan Qlue dilanjutkan atau tidak," ujar Iwan.
Kinerja Wino pun dinilai positif. Suryati (40) salah satu warga RT 16 di RW 01 Kelurahan Pinang Ranti mengaku cukup mudah mengurus perpanjangan KTP melalui RW.
"Gampang sih ngurusnya (ke RW). Tapi kadang kalau enggak ada di rumah, kita dulu biasa ke Pos RW yang sekarang dibongkar (untuk pembangunan LRT)," kata Suryati.
Bendahara RW 01 Mahmud Ujang, yang ikut ke DPRD DKI terkait protes aplikasi Qlue juga dinilai santun oleh warga.
"Pak Mahmud orangnya santun, kalau Pak Wino itu suka bersosialisasi dan bermasyarakat," ujar Iwan. (Baca: "Pak RW Itu Orang Baik, Enggak Pantas Dipecat")
Kedua warga ini mengatakan, kalau mengurus administrasi ke RT atau RW setempat, tidak dipungut biaya. Namun, di kantor RW 01 yang telah digusur, dulunya warga biasa menyumbang uang ke kotak di kantor RW. Warga menyebutnya untuk kas dan diberikan secara sukarela tanpa diminta pengurus RW.
"Kadang-kadang kita suka ngasih biasa Rp 5.000 atau Rp 10.000. Kadang kita ceplosin aja sih ke kotak yang ada di kantor RW. Seikhlas kita aja, enggak dipaksa atau diminta, bagi yang mau aja," ujar Suryati.

No comments:

Post a Comment