Merdeka.com - Konflik antara Wali Kota Bandung, Ridwan Kamil, dengan supir omprengan bernama Taufik Hidayat, berakhir. Keduanya sepakat mengakhiri masalah ini secara kekeluargaan.
Kesepakatan damai dilakukan keduanya dalam jumpa pers digelar di Roemah Enak-Enak, Kota Bandung, Selasa (19/4) lalu. Dalam acara itu hadir Ridwan Kamil dan Taufik Hidayat, didampingi kuasa hukum masing-masing.
Kuasa Hukum Ridwan Kamil, Atang Irawan mengatakan, kedua pihak sepakat berdamai karena telah menyadari insiden penamparan terjadi pada Maret lalu sebagai kesalahpahaman. Maka dari itu penyelesaian masalah akan dilakukan secara kekeluargaan.
"Kita sudah bersepakat terkait pelaporan Taufik kepada wali kota yakin ada kesalahpahaman. Untuk itu hari ini akan melakukan penyelesaian secara kekeluargaan," kata Atang di sela-sela acara.
Menurut Atang, kedua belah pihak telah bersepakat tidak melanjutkan perkara ini. Pihak Taufik, kata dia, segera mencabut laporan dibuat di kepolisian.
"Taufik akan mencabut laporan di kepolisian, karena pelapor dan wali kota sudah mempunyai persepsi yang sama. Laporannya akan dicabut, kalau tidak hari ini, barangkali besok," ujar Atang.
Di tempat sama, kuasa hukum Taufik, I Made Agus Redi Yudana mengatakan, keputusan untuk berdamai merupakan niat tulus dari kliennya. Dalam kesepakatan damai ini, dia menegaskan tidak ada unsur paksaan dari pihak manapun.
"Ada niat baik dia tanpa ada unsur paksaan dari pihak manapun, dan tidak ada unsur politik. Tidak ada keuntungan yang diminta dari pihak Pak Taufik Hidayat, hingga hari ini tercapainya perdamaian dari kedua belah pihak," kata Redi.
Redi menyebut insiden itu hanya salah paham antara kedua belah pihak. Sehingga keduanya sepakat berdamai.
"Kedua belah pihak sudah menyadari adanya miss komunikasi antara pemimpin rakyat dan rakyatnya. Dengan niat tulus dari klien kami Pa Taufik Hidayat, miss komunikasi bisa dibereskan," ucap Redi.
Boy Antonius Pratama, seorang anggota tim kuasa hukum Taufik mengatakan, alasan pencabutan laporan kliennya ditempuh buat menjaga kondusifitas, dan kenyamanan antara kedua belah pihak.
Kesepakatan damai dilakukan keduanya dalam jumpa pers digelar di Roemah Enak-Enak, Kota Bandung, Selasa (19/4) lalu. Dalam acara itu hadir Ridwan Kamil dan Taufik Hidayat, didampingi kuasa hukum masing-masing.
Kuasa Hukum Ridwan Kamil, Atang Irawan mengatakan, kedua pihak sepakat berdamai karena telah menyadari insiden penamparan terjadi pada Maret lalu sebagai kesalahpahaman. Maka dari itu penyelesaian masalah akan dilakukan secara kekeluargaan.
"Kita sudah bersepakat terkait pelaporan Taufik kepada wali kota yakin ada kesalahpahaman. Untuk itu hari ini akan melakukan penyelesaian secara kekeluargaan," kata Atang di sela-sela acara.
Menurut Atang, kedua belah pihak telah bersepakat tidak melanjutkan perkara ini. Pihak Taufik, kata dia, segera mencabut laporan dibuat di kepolisian.
"Taufik akan mencabut laporan di kepolisian, karena pelapor dan wali kota sudah mempunyai persepsi yang sama. Laporannya akan dicabut, kalau tidak hari ini, barangkali besok," ujar Atang.
Di tempat sama, kuasa hukum Taufik, I Made Agus Redi Yudana mengatakan, keputusan untuk berdamai merupakan niat tulus dari kliennya. Dalam kesepakatan damai ini, dia menegaskan tidak ada unsur paksaan dari pihak manapun.
"Ada niat baik dia tanpa ada unsur paksaan dari pihak manapun, dan tidak ada unsur politik. Tidak ada keuntungan yang diminta dari pihak Pak Taufik Hidayat, hingga hari ini tercapainya perdamaian dari kedua belah pihak," kata Redi.
Redi menyebut insiden itu hanya salah paham antara kedua belah pihak. Sehingga keduanya sepakat berdamai.
"Kedua belah pihak sudah menyadari adanya miss komunikasi antara pemimpin rakyat dan rakyatnya. Dengan niat tulus dari klien kami Pa Taufik Hidayat, miss komunikasi bisa dibereskan," ucap Redi.
Boy Antonius Pratama, seorang anggota tim kuasa hukum Taufik mengatakan, alasan pencabutan laporan kliennya ditempuh buat menjaga kondusifitas, dan kenyamanan antara kedua belah pihak.
"Tidak lain karena otomatis pihak kami selaku pelapor ada sisi kondusifitas, dan kenyamanan bersama untuk segera diminimalisir potensi konflik ke depannya. Ini ada impact bisa menyerang subjek hukum. Pak Wali mungkin saja tidak konsen dengan pekerjaannya. Taufik juga terbebani karena pelaporannya," kata Boy.
Boy melanjutkan, masing-masing pihak telah mengoreksi kesalahan. Sehingga keduanya sepakat berdamai.
"Jika ini memang sebuah miss dan kedua belah pihak mengakui ada yang salah dari kedua belah pihak, lantas bersedia untuk saling memaafkan, ya buat apa lagi konflik dipelihara," ujar Boy.
Boy menyampaikan, sebelum berdamai, mereka terlebih dulu menjalin komunikasi dengan dengan pihak pengacara Ridwan Kamil.
"Kami sudah membuka komunikasi, lantas sudah mencapai kesepakatan, karena dua pihak sudah mengoreksi masing-masing kesalahan," tutup Boy.
Usai perdamaian itu, Pemerintah Kota Bandung seolah melunak soal angkutan omprengan beroperasi di jalur tengah (Cicaheum-Asia Afrika). Setelah sebelumnya ditentang, kini gagasan pelegalan angkot omprengan menguat.
Ridwan mengatakan, pelegalan angkutan omprengan menjadi opsi kebijakan yang diambil. Namun menurut dia, hal itu harus sesuai dengan kajian.
"Lagi dikaji dulu. Itu jadi opsi (pelegalan angkot onprengan). Tapi belum tentu oke, kalau kajiannya mengatakan banyak pelanggaran hukum," imbuh Ridwan.
Pria akrab disapa Emil itu menyatakan, saat ini masih melakukan kajian terkait keberadaan angkot omprengan. Dia menyebut ada beberapa opsi akan dipilih terkait keberadaan angkot omprengan ini. Salah satunya mengubah angkot omprengan ke bus.
"Kan jalur TMB mau diperbanyak. Kalau urusannya nyari nafkah, bisa kita salurkan juga karena program perbanyakan bis juga. Ya itu lagi dikaji apa itu bisa dilegalkan jadi satu jalur sendiri. Itu belum ada jawaban, lagi dikaji," lanjut Ridwan.
Meski demikian, apapun kebijakan diambil, Emil menjanjikan opsi diambil adalah yang tidak melanggar hukum.
"Saya intinya mah pilih solusi yang paling tidak melanggar hukum dan nyaman buat semua orang," tutup Emil.
Boy melanjutkan, masing-masing pihak telah mengoreksi kesalahan. Sehingga keduanya sepakat berdamai.
"Jika ini memang sebuah miss dan kedua belah pihak mengakui ada yang salah dari kedua belah pihak, lantas bersedia untuk saling memaafkan, ya buat apa lagi konflik dipelihara," ujar Boy.
Boy menyampaikan, sebelum berdamai, mereka terlebih dulu menjalin komunikasi dengan dengan pihak pengacara Ridwan Kamil.
"Kami sudah membuka komunikasi, lantas sudah mencapai kesepakatan, karena dua pihak sudah mengoreksi masing-masing kesalahan," tutup Boy.
Usai perdamaian itu, Pemerintah Kota Bandung seolah melunak soal angkutan omprengan beroperasi di jalur tengah (Cicaheum-Asia Afrika). Setelah sebelumnya ditentang, kini gagasan pelegalan angkot omprengan menguat.
Ridwan mengatakan, pelegalan angkutan omprengan menjadi opsi kebijakan yang diambil. Namun menurut dia, hal itu harus sesuai dengan kajian.
"Lagi dikaji dulu. Itu jadi opsi (pelegalan angkot onprengan). Tapi belum tentu oke, kalau kajiannya mengatakan banyak pelanggaran hukum," imbuh Ridwan.
Pria akrab disapa Emil itu menyatakan, saat ini masih melakukan kajian terkait keberadaan angkot omprengan. Dia menyebut ada beberapa opsi akan dipilih terkait keberadaan angkot omprengan ini. Salah satunya mengubah angkot omprengan ke bus.
"Kan jalur TMB mau diperbanyak. Kalau urusannya nyari nafkah, bisa kita salurkan juga karena program perbanyakan bis juga. Ya itu lagi dikaji apa itu bisa dilegalkan jadi satu jalur sendiri. Itu belum ada jawaban, lagi dikaji," lanjut Ridwan.
Meski demikian, apapun kebijakan diambil, Emil menjanjikan opsi diambil adalah yang tidak melanggar hukum.
"Saya intinya mah pilih solusi yang paling tidak melanggar hukum dan nyaman buat semua orang," tutup Emil.
No comments:
Post a Comment