Thursday, April 21, 2016

Ketika Prasetio dkk kompak berdalih tak bahas reklamasi dengan Aguan

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan pada awal April lalu. Tangkap tangan itu terkait pembahasan dua raperda tentang reklamasi TelukJakarta.

Saat itu, anggota Balegda yang juga Ketua Komisi D DPRD, M Sanusi dicokok karena menerima suap dari pengembangan Agung Podomoro Land. Agung Podomoro salah satu pengembang yang mengerjakan proyek 17 pulau buatan tersebut.

Senilai Rp 2 miliar diterima Sanusi. Disebut-sebut uang itu untuk memuluskan penurunan kewajiban tambahan pengembang yang diajukan Pemprov DKI Jakarta sebesar 15 persen dari nilai NJOP.

Kabarnya tambahan kontribusi tersebut memberatkan pengembang. Mereka meminta beban pengembang tak ditambah, yakni hanya 5 persen sesuai aturan di Keppres 95.

Berawal dari tangkap tangan tersebut, KPK terus melakukan pengembangan. Belakangan bos Agung Sedayu Group, Sugianto Kusuma alias Aguan juga ikut dicegah.

Agung Sedayu termasuk dari sembilan pengembang yang melakukan reklamasi di Teluk Jakarta. Bahkan disebut-sebut pula, Agung Sedayu yang paling keberatan dengan tambahan kontribusi 15 persen itu.

Tak hanya itu, Aguan belakangan diketahui punya hubungan dekat dengan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok dan sejumlah anggota DPRD DKI. Bahkan sebelum kasus ini tercium KPK, pimpinan dan sejumlah anggota DPRD DKI ternyata pernah bertemu Aguan.

"Awal Desember (Aguan) memanggil Prasetyo, Mohamad Taufik, Ongen Sangaji, Selamat Nurdin," kata Ahok di Balai Kota, Jakarta, Jumat (15/4).

Ucapan Ahok kala itu diamini Irsan Gusfrianto, pengacara Sanusi. Pertemuan pimpinan DPRD DKI dengan Aguan dilakukan di kawasan Boulevard Pantai Indah Kapuk, Jakarta Utara.

Pernyataan Ahok tersebut membuat mereka yang namanya disebut buru-buru mengklarifikasi. Pertemuan itu tak sedikit pun membahas soal proyek reklamasi apalagi untuk mempengaruhi pembahasan raperda tentang Zonasi dan raperda Tata Ruang Strategi Teluk Jakarta.

Pras, sapaan Prasetio, menyebut pertemuan tersebut tidak ada maksud selain melakukan silaturahmi. Sebab sebagai orang yang pernah bekerja dengan Aguan, dia mengaku sudah cukup lama tidak menyambangi Aguan.

"Jadi gini waktu itu saya lupa kapan. Jadi tuh kan saya sama Pak Aguan pernah jadi anak buahnya. Pernah kerja di salah satu perusahaannya. Saya ini kan istilahnya bisa sampai kayak gini kan salah satunya kan dukungan dari dia. Setelah jadi Ketua DPRD, saya enggak pernah silahturahmi. Secara pribadi saya datang ke sana lah," jelasnya saat dihubungi, Jakarta, Rabu (20/4).

Karena tidak ada niat lain, Prasetio akhirnya mengajak beberapa anggota dewan lainnya untuk dikenalkan.

"Kami silahturahim saja lah. Ajak Ongen dan Selamat Nurdin ketemu, sama Pak Taufik. Kan mereka enggak kenal sebelumnya. Di rumahnya (Aguan) hari Minggu," ujar politisi PDI Perjuangan ini.

Saat itu, dia berdalih tak mengikuti pertemuan sampai selesai. Usai makan dia keluar untuk merokok kemudian pulang karena kebetulan Aguan kedatangan tamu.

"Enggak ada yang diomongin. Ngomong biasa aja becanda aja. Enggak ada yang spesifik soal raperda. Cuma saya kenalin aja. Habis makan empek-empek kita pulang. Enggak tahu kalau Sanusi dan yang lain. Karena banyak orang di sana," dalihnya.

Senada dengan Prasetio, kubu Sanusi juga membantah pertemuan itu membahas soal reklamasi. Dia menyebut pertemuan itu hanya silaturahmi dalam rangka imlek.

"Pertemuan itu memang ada tapi sama sekali tidak membahas soal raperda," ujar Krisna, pengacara lainnya saat mendampingi Sanusi saat diperiksa penyidik Komisi PemberantasanKorupsi (KPK), Jakarta, Rabu (20/4).

Pengakuan Krishna agak berbeda dengan kuasa hukum Sanusi lainnya, Irsan Gusfrianto. Irsan mengatakan kliennya diajak oleh Mohamad Taufik, ketua Badan Legislasi Daerah (Balegda) sekaligus wakil ketua DPRD DKI Jakarta. "Bang Uci (Mohamad Sanusi) itu diajak kakaknya," kata Irsan di Gedung KPK, Senin (18/4).

Irsan melanjutkan pertemuan di kediaman Aguan itu membahas kontribusi kewajiban tambahan pengembang kepada pemprov DKI Jakarta. Sanusi menjelaskan pembahasan raperda biasanya selesai 1,5 bulan. Menurut Sanusi, alotnya persentase kewajiban pengembang kepada Pemprov DKI bisa diatur dalam pergub.

"Setelah itu bang Uci pergi ke ruang tengah tidak ikut pembahasan lainnya," ucapnya.

Taufik, Ongen dan Selamat Nurdin belum pernah bicara banyak soal pertemuan itu. Hanya saja kabar menyebut, Selamat Nurdin yang juga anggota dari Fraksi PKS itu membenarkan pertemuan tapi tak membahas reklamasi.

Terpisah, Ahok, sapaan Gubernur Basuki, berdalih meski tahu ada pertemuan tapi dirinya tak paham apa yang dibahas. Namun dia yakin pertemuan pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dan Aguan membahas rancangan aturan pulau reklamasi pada awal Desember 2015.

"Mereka mana berani kasih tahu aku sih. Coba kamu bayangin saja. Kalau tahu aku mah rusak. Sekarang kita bicara jujur saja, mana berani sih DPRD kasak-kusuk kasih tahu aku. Cari anggaran saja sudah berantem. Kalian pikir aku sama DPRD lagi main sinetron. Ini berantem beneran ini," ujar Ahok di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (20/4).

No comments:

Post a Comment