Panja Penegakan Hukum Komisi III DPR terus menyelidiki kasus pembelian lahan Rumah Sakit Sumber Waras oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Komisi III akan berkunjung ke kantor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) pada Selasa (19/4/2016).
"Ya, besok selasa pukul 13.00 WIB," kata Ketua Komisi III DPR Bambang Soesatyo saat dihubungi, Senin (18/4/2016).
Menurut Bambang, pihaknya ingin meminta penjelasan soal audit BPK atas pembelian lahan Sumber Waras.
Kunjungan akan dipimpin oleh Desmond J Mahesa sebagai Ketua Panja Penegakan Hukum. (Baca: Kronologi Pembelian Lahan Sumber Waras Menurut Pihak Rumah Sakit)
Setelah kunjungan ke kantor BPK dan mempelajari audit tersebut, Panja akan menentukan apakah perlu atau tidak memanggil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.
Komisi Pemberantasan Korupsi tengah menyelidiki ada atau tidaknya tindak pidana korupsi dalam pembelian lahan tersebut.
Penyelidik KPK masih melakukan investigasi terhadap hasil audit BPK. (Baca: KPK Akan Umumkan Hasil Penyelidikan soal Kasus Sumber Waras)
Salah satunya, KPK membandingkan hasil audit tersebut dengan keterangan yang diberikan Ahok. Sebelumnya, Ahok sudah dimintai keterangan selama 12 jam terkait masalah itu.
BPK menyebut adanya perbedaan harga lahan yang mengindikasikan kerugian negara Rp 191 miliar. (Baca: Mendagri Tegur Ahok yang Sebut BPK "Ngaco")
Sebaliknya, Ahok menganggap tidak ada pelanggaran. Ahokmerasa senang KPK mengusut masalah lahan Sumber Waras sehingga akan ada kepastian.
Direktur Utama Rumah Sakit Sumber Waras Abraham Tejanegara mengatakan, tidak ada kerugian negara dalam proses jual beli sebagian lahan RS Sumber Waras dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Justru, ia menilai negara diuntungkan dalam proses jual beli rumah sakit tersebut. (Baca: Dirut Sumber Waras: Kami Dibilang Merugikan Negara, Apa yang Kami Rugikan?)
No comments:
Post a Comment