Tuesday, April 19, 2016

Sedang Rapat Paripurna, Anggota DPRD Dites Urine Mendadak

Perang terhadap narkoba terus digelorakan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Gresik. Usai menyasar masyarakat umum, BNNK ganti melakukan tes urine terhadap para anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Gresik, Selasa (19/4/2016) pagi WIB.
Kepala BNNK Gresik AKBP Agustianto mengatakan, agenda ini sudah lama diwacanakan oleh pihaknya, untuk mewujudkan Kabupaten Gresik bersih dari barang haram tersebut. Selain itu, berkaca dari pengalaman beberapa anggota dewan di Kabupaten/Kota lain yang terbukti positif menggunakan narkoba, maka digelarlah agenda ini.
“Sebelumnya, kami memang sudah jalin komunikasi dengan pimpinan dewan untuk agenda tes urine. Tapi kami sengaja tidak memberitahu mereka tanggalnya, karena sengaja melakukannya secara mendadak,” ujar Kepala BNNK Gresik AKBP Agustianto, Selasa (19/4/2016).
Kebetulan pada saat yang bersamaan, jajaran DPRD Gresik akan menggelar rapat Paripurna. Sehingga satu per satu anggota diminta oleh BNNK Gresik untuk menjalani tes urine, yang dilaksanakan di ruang ketua DPRD Gresik Abdul Hamid.
Dari 50 anggota DPRD Gresik, sampai siang WIB baru tercatat 43 orang yang sudah melaksanakan tes urine. Hasil tes pun tidak bisa diketahui secara langsung, lantaran rombongan BNNK Gresik tidak membawa serta tim dokter.
“Saya sudah komunikasi dengan pimpinan dewan, untuk tujuh anggota yang belum melakukan tes urine disarankan untuk melakukannya di Kantor BNNK Gresik, sampai malam nanti. Sementara hasil tes urine tidak bisa diketahui langsung dan baru bisa diketahui besok (20/4/2016), karena kami tidak membawa dokter,” jelasnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Abdul Hamid mendukung agenda ini, karena dinilai positif untuk mengetahui apakah anggotanya ada yang mengonsumsi narkoba. Ia pun menegaskan, DPRD Gresik tidak akan menolerir adanya anggota yang terlibat narkoba.
“Kalau memang dari hasil tes urine anggota nanti ada yang positif, maka akan kami proses sesuai kode etik, dan akan kami kembalikan kepada partainya. Biarlah partai pengusungnya yang akan menentukan sanksi,” tutur Hamid.
Dalam akhir agenda, kedua pimpinan dari dua institusi tersebut menandatangi Memorandum of Understanding (MoU), saling bekerjasama dalam memerangi narkoba yang sudah menjadi penyakit akut di Indonesia. Usai proses penandatanganan, secara simbolis kedua pimpinan juga secara bergantian menyematkan stiker anti narkoba, terhadap kendaraan yang terparkir di halaman gedung DPRD Gresik.
Sementara agenda perang terhadap narkoba digelorakan BNNK Gresik, lantaran saat ini Kabupaten Gresik dikategorikan masuk darurat narkoba. Dari catatan BNNK Gresik, sebanyak 379 pengguna barang haram masuk ke daftar rehabilitasi BNNK Gresik selama tahun 2015.

No comments:

Post a Comment