Wednesday, April 20, 2016

Sebelum Dibeli Pemprov DKI, Beredar Iklan RS Sumber Waras Dijual Rp 1,6 Triliun

 Sebelum lahan RS Sumber Waras dibeli oleh Pemprov DKI pada akhir tahun 2014, telah beredar iklan mengenai penjualan rumah sakit tersebut. Dalam iklan itu, lahan dan bangunan rumah sakit itu dijual Rp 1,6 triliun. Pemasangnya akun bernama Rifqi Dwiariesanto, 21 Juli 2014.
Menanggapi itu, Direktur Umum Rumah Sakit Sumber Waras Abraham Tedjanegara membantah memasang iklan tersebut.
Menurut dia, iklan penjualan palsu itu telah beredar sejak akhir tahun 2012 lalu, tanpa tahu siapa yang mengedarkan maupun memuat iklan tersebut.
Kompas/Hendra A SetyawanSuasana Rumah Sakit Sumber Waras, Jakarta Barat, Senin (18/4). Direktur Utama RS Sumber Waras Abraham Tedjanegara mengatakan, seluruh proses jual-beli dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah sesuai dengan aturan yang berlaku. Audit Badan Pemeriksa Keuangan menemukan ketidakwajaran pembelian lahan RS Sumber Waras yang berpotensi merugikan negara sekitar Rp 191 miliar.
"Iklan itu bukan kita yang pasang. Pernah juga kita lacak. Terus ada orang pernah datang ke tempat kita bawa surat kuasa menjual (rumah sakit) ditandatangani oleh Ibu Kartini Mulyadi, ternyata itu semua palsu," kata Abraham saat dihubungiKompas.com, Rabu (20/4/2016) pagi.
Menurut Abraham, banyaknya iklan-iklan palsu tersebut sangat mengganggu manajemen RS Sumber Waras. Bahkan, saking banyaknya iklan yang dimuat, membuat pihak RS pun didatangi banyak orang yang mengaku ingin membeli atau yang mengaku diberi kuasa untuk menjual RS tersebut.
"Iklan itu kan mulai muncul akhir tahun 2012. Nah, pas tahun 2013 itu, ramai sekali orang yang datang. Itu sangat sangat mengganggu kami," ucap Abraham.
Dia juga menegaskan, RS Sumber Waras belum pernah memasarkan tanah serta bangunannya di sana untuk dijual.
Pihaknya hanya pernah menerima penawaran dari pengembang properti Ciputra untuk membeli sebagian lahan milik RS Sumber Waras. Namun, transaksi dengan Ciputra terpaksa dibatalkan karena peruntukkan tanah di sana hanya bisa untuk sarana kesehatan seperti rumah sakit.
"Ciputra mau bangun apartemen. Tapi, karena izinnya tidak bisa diubah, peruntukkannya tidak bisa diubah, jadi batal," ujar Abraham.
Lahan yang tadinya ingin dibeli oleh Ciputra pada akhirnya dibeli oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Rencananya, Pemprov DKI Jakarta akan membangun rumah sakit kanker setara kelas internasional di sana.

No comments:

Post a Comment