Tuesday, April 19, 2016

KPK Periksa Ketua Yayasan Sumber Waras, Klarifikasi Audit BPK

Audit investigasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menjadi dasar KPK untuk memulai penyelidikan terkait pembelian lahan RS Sumber Waras oleh Pemprov DKI. KPK menguji kebenaran audit tersebut dengan melakukan klarifikasi ke beberapa pihak, termasuk kepada Ketua Yayasan Sumber Waras, Kartini Muljadi.

Penyelidik KPK hari ini meminta keterangan Kartini Muljadi. Pemeriksaan terhadap Kartini ini untuk mengklarifikasi beberapa hal yang tercantum dalam audit BPK.

Kartini tiba di gedung KPK, Jl HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Selasa (19/4/2016) sekitar pukul 10.10 WIB. Saat turun dari mobil Toyota Alphard, Kartini langsung dibopong ke kursi roda. Tak ada komentar sedikit pun dari wanita yang mengenakan baju hijau itu. 

Ketua Yayasan Sumber Waras, Kartini Muljadi di Gedung KPK, Selasa (19/4/2016). Foto: Ikhwanul Habibi/detikcom
Sebelumnya, Wakil Ketua KPK, Laode M Syarif mengungkapkan pihaknya perlu menginvestigasi kualitas audit investigasi BPK dalam proses pembelian lahan Sumber Waras. Oleh karena itu, KPK akan mengklarifikasi ke beberapa pihak.

"Sumber Waras banyak sekali, misalnya kami melihat, menginvestigasi kualitas auditnya. Kami juga menanyakan beberapa hal yang berhubungan dengan keterangan yang mengetahui tentang itu, banyak sekali," kata Syarif di kantornya, Jl HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Jumat (15/4).

Proses klarifikasi terhadap hasil audit BPK ini nantinya akan melahirkan kesimpulan ada tidaknya tindak pidana dalam proses pembelian lahan Sumber Waras. Hasil penyelidikan KPK juga akan membuktikan valid tidaknya angka kerugian negara yang tercantum dalam audit investigasi BPK.

"Kalau seandainya nanti hasil penyelidikan KPK dikatakan ini nggak ada tindak pidana korupsinya, pasti diumumkan, kalau ada tindak pidana korupsinya pasti diumumkan," tutur Syarif.

No comments:

Post a Comment