Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) merencanakan menghilangkan jalur lambat sepeda motor di Jalan Jenderal Sudirman-Jalan MH Thamrin Jakarta. Ini dilakukan karena sepeda motor tidak bisa terdeteksi alat sistem jalan berbayar (Electronic Road Pricing (ERP).
"Ke depan, motor ini tetap dilarang. Karena ERP enggak kena di motor," kata Ahok di Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA) Rawa Buaya, Cengkareng, Jakarta, Selasa (19/4/2016).
Lagipula, jumlah motor sebut Ahok lebih banyak dibanding mobil. Rencananya, akan ada bus-bus yang menggunakan jalur lambat peninggalan sepeda motor itu, tanpa pembatas dengan jalur cepat tentunya.
"Jadi, satu bus kecil saja itu bisa muat (perbandingannya) dengan 100-an sepeda motor. Dasarnya seperti itu," ujar Ahok.
Untuk mobil, Ahok juga akan menerapkan sistem ERP. Duit pemasukan dari hasil ERP akan digunakan untuk menyubsidi bus tingkat berpintu kiri yang terintegrasi dengan Trans Jakarta.
"Jadi kalau di Jakarta itu sebelah kiri itu, bus tingkat nanti kamu tidak bayar," sambungnya.
Parkiran kendaraan juga akan dibangun di belakang Plaza Indonesia. Dengan demikian, pengguna kendaraan pribadi bisa beralih menggunakan kendaraan umum.
No comments:
Post a Comment