Rencana Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memperluas pelarangan sepeda motor dari Thamrin sampai dengan Senayan menuai protes. Terutama para pengendara kendaraan bermotor roda dua.
Salah seorang pegawai swasta di kawasan Jalan Sudirman, Jakarta Selatan, Rizky Ginanjar (29), mengaku keberatan atas rencana tersebut.
Sehari-harinya, Rizky biasa menggunakan jasa ojek berbasis online dari kosnya di kawasan Kebon Baru, Tebet ke Jalan Sudirman. Dengan menggunakan motor, ia tidak terkena macet dan cepat mencapai tujuan.
"Kebijakan Pak Ahok (Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama) ini aneh, suka menganaktirikan pengendara roda dua. Harusnya yang dilarang itu yang bawa mobil, isinya cuma satu orang, three in one malah dihapus," kata Rizky, kepadaKompas.com, Senin (18/4/2016).
Rizky mengatakan, motor tidak menyebabkan Jakarta macet, melainkan hanya semrawut. Selain itu, Pemprov DKI Jakarta belum memberikan jaminan kenyamanan transportasi umum.
Saat ini, mobil-mobil juga kerap melintas di jalur transjakarta. Sehingga jalur eksklusif itu tidak steril kembali.
"Sekarang kalau naik bus harus nunggu lama, suka enggak dapat tempat duduk, dan kena macet juga. Ada bus gratis, tapi Masya Allah datangnya setahun sekali," kata Rizky.
Pandangan serupa juga diungkapkan Fahmi, salah seorang pegawai di lingkungan Pemprov DKI Jakarta. Sehari-harinya, Fahmi menggunakan motornya dari Pulogadung Jakarta Timur ke Balai Kota.
Fahmi mengaku lebih nyaman menggunakan kendaraan pribadi dibanding transportasi umum.
"Pemotor jangan disingkirkan. Apalagi banyak juga gedung-gedung yang sudah diskriminatif sama motor, kita bolehnya parkir di luar. Memang kemana-mana enak pakai motor sendiri, walaupun capek tapi bebas," kata Fahmi.
Hal yang sama juga diungkapkan oleh pengendara ojek berbasi online, Achmad Maulana. Achmad mengaku kecewa dengan rencana penerapan kebijakan itu. Hanya saja, ia tidak bisa berbuat apa-apa perihal itu.
"Kita juga sudah demo berkali-kali, enggak ditanggapi juga kan sama pemerintah. Yah mau gimana lagi," kata Achmad. (Baca:Sepeda Motor Akan Dilarang Melintas dari Jalan MH Thamrin hingga Senayan)
Ia pun memprediksi kebijakan itu akan menghabiskan tenaga dan waktunya. Tak hanya itu, kebijakan tersebut juga akan menghabiskan bensin yang dia pakai. Namun, tarif yang diterapkan tetap tidak naik.
"Kalau misalnya saya dari Sudirman mau ke gedung Balai Kota, ya tarif yang dihitung tetap rute pelarangan motor itu, bukan di jalur tikus," kata pria yang sudah bekerja selama dua tahun sebagai tukang ojek online tersebut.
Kepala Dinas Perhubungan dan Transportasi DKI Jakarta Andri Yansyah sebelumnya mengatakan rencana ini akan diberlakukan setelah pengadaan 600 bus dapat terealisasi. Penumpang hanya perlu membayar Rp 3.500 untuk berkeliling di Jabodetabek.
Dia juga meminta Manajemen Rekayasa Lalu Lintas (MRLL) Dishubtrans DKI Jakarta terus melakukan sosialisasi terkait masalah rekayasa lalu lintas terhadap pengguna jalan jalur three in one sebelum dan sesudah masuk kawasan three in one.
No comments:
Post a Comment