Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama membentuk tim dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan untuk melancarkan proyek reklamasi. Ahok(sapaan Basuki) mengatakan, mereka sudah sepakat bahwa tidak ada yang salah dengan reklamasi.
"Sekarang saya tanya, sejarahnya pernah enggak Menteri Lingkungan Hidup menggugat dan membatalkan reklamasi? Pernah tahun 2008 dan itu dipatahkan oleh pengadilan bahwa salah gugatan itu. Nah, itu yang penting," ujar Ahok di Kantor Pusat BPJS Ketenagakerjaan, Jalan Gatot Soebroto, Minggu (17/4/2016).
"Jadi, bukan reklamasi yang salah, yang salah itu harus orang yang minta duit ke pengusaha," tambah dia.
Terlepas dari kasus suap raperda reklamasi yang menimpa Mohamad Sanusi, Ahok mengatakan, reklamasi di Teluk Jakarta itu sebenarnya memberi keuntungan bagi Pemerintah Provinsi DKI. (Baca: Pengembang Reklamasi Wajib Dahulukan Kepentingan Publik)
Menurut Ahok, nantinya, 45 persen lahan dari keseluruhan pulau hasil reklamasi menjadi milik Pemprov DKI dan dijadikan fasos dan fasum. Selain itu, Pemprov DKI juga mendapat kontribusi lahan seluas 5 persen dari total luas lahan area reklamasi.
Setiap tanah yang dijual di pulau tersebut, 15 persen NJOP menjadi milik Pemprov DKI. Warga DKI pun akan menjadi pegawai-pegawai di pulau itu. "Jadi, siapa yang untung? Ya DKI!" ujar Ahok.
"Cuma jadi rancu karena ada kelompok-kelompok yang mencampuradukkan dengan politik karena dekat-dekat pilkada dengan reklamasi ini. Jadi, intinya saya sedang diserang, begitu saja," ujar Ahok.
No comments:
Post a Comment