Direktur Utama Rumah Sakit Sumber Waras Abraham Tedjanegara mengatakan, tidak ada kesepakatan antara RS Sumber Waras dan Pemprov DKI Jakarta dalam menentukan batas waktu pembayaran sebagian lahan RS Sumber Waras.
Hal tersebut disampaikan Abraham dalam menampik kecurigaan Badan Pemeriksan Keuangan akan waktu transaksi jual beli sebagian lahan RS Sumber Waras.
BPK menilai waktu terjadinya transaksi itu tidak wajar, yakni pada 31 Desember 2014, lewat pukul 19.00 atau lewat jam kerja.
Sementara itu, Abraham mengaku baru mengetahui adanya transfer dari Pemprov DKI saat ia melakukan pengecekan rekening pada 5 Januari 2015.
Menurut Abraham, tidak ada pemberitahuan dari Pemprov DKI terkait waktu pengiriman pembayaran.
"Dari tanggal 31 Desember 2014 sampai 4 Januari 2015 itu libur, lalu tanggal 5 Januari kami cek ternyata sudah masuk. Tetapi, saat transfer memang tidak ada pemberitahuan sama sekali," kata Abraham, Senin (18/4/2016).
Abraham menyebut, pada saat pengikatan kontrak antara RS Sumber Waras dan Pemprov DKI pada 7 Desember 2015, pembayaran seharusnya langsung dilakukan di depan notaris.
Namun, kata dia, saat itu Pemprov DKI tidak bisa langsung melakukan pembayaran karena terkendala proses administrasi.
"Biasanya kalau dengan yang awam, setelah melakukan ikatan, pembeli langsung membayar di depan notaris. Tetapi, karena ini pemerintah daerah, mereka katakan tidak bisa dilakukan seperti itu karena harus ada proses pembayarannya. Saya percaya karena uang itu besar nilainya, dan tidak mungkin pemerintah bohongi saya," kata Abraham.
Abraham juga mengatakan, tidak ada mekanisme pembayaran yang disepakati kedua belah pihak.
Sebelumnya, BPK menyebut transaksi pembayaran sebagaian lahan RS Sumber Waras ini menggunakan cek.
Selanjutnya, menurut BPK, cek tersebut dicairkan dan ditransfer ke rekening pihak ketiga, yakni RS Sumber Waras.
Terkait mekanisme pembayaran ini, Abraham membantah menerima pembayaran tersebut secara tunai.
"Uang Rp 755 miliar dan malam tahun baru? Kalau misalnya saya terima, saya pikir saya harus bawa kontainer," kata Abraham.
No comments:
Post a Comment