Meski diputuskan dihentikan sementara, Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnamameyakinkan para pengembang bahwa proyek reklamasi Teluk Jakarta akan terus berjalan.
Ia pun menyatakan penghentikan sementara bertujuan untuk melengkapi semua syarat dan perizinan sesuai yang diatur dalam undang-undang.
"Daripada jadi polemik dikejar melulu. Justru sekarang kan menteri sudah bantu pengusaha supaya perdanya jelas. Kalau perda zonasi dikeluarin, kamu bisa dapet IMB (izin mendirikan bangunan). Daripada kamu sekarang ngotot," kata Ahok usai rapat di Kemenko Maritim, Senin (18/4/2016).
Seperti diberitakan, pada rapat kemarin, diputuskan bahwa proyek reklamasi dihentikan sementara sampai terpenuhinya semua persyaratan dan perizinan sesuai yang diatur perundang-undangan.
Salah satu syarat yang harus dipenuhi adalah adanya rancangan peraturan daerah terkait zonasi dan tata ruang pantai utara Jakarta.
Jika nantinya semua persyaratan dan perizinan sesuai yang diatur undang-undang terpenuhi, Ahok menjamin ke depannya berjalannya proyek reklamasi akan lebih mudah.
"Kalau mereka (kementerian) udah bantu, kan bisa keluarin PP, Perpres, akhirnya bisa dapat IMB. Sehingga ekonomi enggak macet, bisa jalan lagi," ujar Ahok.
No comments:
Post a Comment