Wednesday, September 3, 2014

Sebelum Mundur, Jokowi Harus Sampaikan Pertanggungjawaban

Alsadad RudGubernur DKI Jakarta Joko Widodo beserta wakilnya, Basuki Tjahaja Purnama saat menghadiri rapat paripurna istimewa pelantikan anggota DPRD DKI Jakarta periode 2014-2019, di Gedung DPRD DKI Jakarta, Senin (25/8/2014)

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota DPRD DKI dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Selamat Nurdin, mengatakan, Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo harus menyampaikan laporan pertanggungjawaban sebelum mengundurkan diri. 

Menurut Selamat ada beberapa hal yang disoroti oleh DPRD, yakni temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tentang adanya kampung deret yang dibangun di atas tanah negara, dan sejumlah janji-janji kampanye Jokowi pada masa Pilkada 2012 yang sampai saat ini belum terealisasi. 

"Pertanggungjawabannya seperti apa? Misalnya seperti temuan BPK, atau pogram kampanye. Ini kan harus dijawab kalau gubernur mau mundur," kata Selamat, di Gedung DPRD DKI Jakarta, Rabu (3/9/2014).

Meskipun demikian, Selamat memastikan DPRD tidak akan menyerang Jokowi karena Jokowi merupakan Presiden Indonesia yang menjadi simbol negara. Apalagi, kata dia, Jokowi merupakan kepala daerah pertama yang berhasil terpilih sebagai presiden.

"Kita juga tidak bisa menistakan presiden terpilih. Misalnya nanti kan dia harus berikan laporan pertanggungjawaban. Tapi kan kita juga tidak mau mempermalukan presiden terpilih, dia kan lambang negara," ujar dia. 

Jokowi dijadwalkan dilantik menjadi presiden pada 20 Oktober mendatang. Dengan demikian, sebelum tanggal tersebut dia sudah harus mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Gubernur DKI. 

Namun pengunduran Jokowi sebagai gubernur juga harus menunggu terbentuknya struktur organisasi di DPRD DKI, sementara saat ini DPRD DKI belum memiliki ketua dan wakil ketua definitif beserta pembagian anggota berdasarkan kelompok kerja (komisi).

No comments:

Post a Comment