Wednesday, September 3, 2014

PNS berekening gendut jadi sindikat penjualan BBM di pasar gelap

Merdeka.com - Rekening Niwen Khairiah (NK) membengkak, karena aliran dana triliunan yang dia dapat dari kakaknya Achmad Mahbub. Bareskrim Polri bersama PPATK pun menelusurinya, hingga diketahui bahwa rekening tersebut digunakan untuk mencuci uang hasil penyelundupan BBM.

Penyelundupan itu dilakukan sejak 2008 lalu dan baru terungkap pada 2013. Penyelundupan ini melibatkan pihak Pertamina Yusri.

"Dia yang akan menginformasikan ke pelaku Dunun perjalanan BBM dari Dumai. Setelah diinformasikan ke perusahaan kapal milik Ahmad Mahbub, di tengah perjalanan dikeluarkan minyak sebagian," jelas Wadir Tipiddeksus Bareskrim Polri Kombes Pol Rahmad Sunanto di kantornya, Jakarta, Rabu (3/9).

Adapun pengurangan itu tidak diketahui Pertamina. Alasannya Pertamina telah menetapkan 0,30 persen loss yang dimaklumi karena perjalanan.

"Ditambah muatan lebih itu yang dijual ke kapal-kapal lain di tengah laut milik Ahmad Mahbub. Dalam sebulan bisa 4 kali dipindahkan," jelas dia.

Dengan harga di bawah pasaran, Ahmad Mahbub alias AM memasarkannya ke pasar bebas. Mulai dari Malaysia, Singapura yang dijual dari kisaran 20 sampai 25 liter.

"Dari Singapura uang masuk secara manual dengan bentuk dolar Singapur yang berangsur-angsur masuk ke Batam, dari AM diterima NK PNS di Batam yang menampung hasil penjualan BBM ilegal," imbuh dia.

Kini empat orang telah ditahan mereka adalah Yusri karyawan Pertamina Region I (Tj Uban), Du Nun alias Aguan/Anun, Aripin Ahmad yang merupakan PLH TNI AU dan Niwen Khairah. 

Sementara Ahmaf Mahbub belum ditahan dan baru hari ini dijadikan tersangka. Mereka semua dikenakan pasal penggelapan hingga tindak pidana pencucian uang. Sampai saat ini polisi masih bekerja sama dengan Pertamina dan PPATK untuk mengembang kasus, dan mencari tahu berapa kerugian negara.

No comments:

Post a Comment