Wednesday, September 3, 2014

Jokowi: Kalau Parpol Nggak Mau Gabung, Ya Ndak Apa-apa

JAKARTA, KOMPAS.com — Presiden terpilih Joko Widodo tak mau ambil pusing dengan belum adanya tambahan partai politik dalam koalisinya. Jokowi mengaku tidak bisa memaksa parpol lain untuk bergabung ke pemerintahannya untuk masa mendatang.
"Ya, enggak apa-apa. Ini sistem presidensial lo. Dari depan, saya sampaikan kita terbuka untuk bersama-sama kerja sama. Kalaundak, ya enggak apa-apa," kata Jokowi di Balaikota Jakarta, Rabu (3/9/2014).
Jokowi mengaku saat ini menyerahkan semua hal terkait koalisi ke partai politik pendukungnya. Dia hanya ingin fokus untuk mengurus hal-hal yang berkaitan dengan transisi pemerintahan.
"Urusan koalisi, urusan partai. Jadi, kalau saya bertemu, misalnya dengan Pak SBY (Presiden Susilo Bambang Yudhoyono), itu yang dibicarakan masalah transisi, BBM (bahan bakar minyak) yang baikgimana," ujarnya.
Jokowi juga tidak merasa takut jika nanti dihambat oleh Koalisi Merah Putih. Dia meyakini, program-programnya nanti akan tetap berjalan dengan lancar.
"Kalau kita tegas, ya ndak (dihambat). Presidensial ya. Presidensial jangan campur-campur. Dewan dipilih rakyat, presiden dipilih rakyat, sudah jelas garisnya," ucap dia.
Kubu Jokowi-JK merasa membutuhkan tambahan parpol di dalam koalisi untuk mengamankan kebijakan pemerintah di parlemen. Pasalnya, koalisi Jokowi-JK masih minoritas di parlemen.
Pasangan Jokowi-JK didukung oleh empat parpol, yakni PDI Perjuangan, Partai Nasdem, Partai Kebangkitan Bangsa, dan Partai Hanura. Jika dijumlah, maka koalisi tersebut didukung 207 kursi DPR.
Sementara itu, Koalisi Merah Putih didukung oleh lima parpol yang lolos ke DPR, yakni Partai Gerindra, Partai Golkar, Partai Amanat Nasional, Partai Persatuan Pembangunan, dan Partai Keadilan Sejahtera. Jika dijumlah, maka koalisi tersebut memperoleh dukungan 292 kursi DPR. Adapun Partai Demokrat memperoleh 61 kursi DPR.
SBY dan Koalisi Merah Putih sudah melakukan pertemuan. Mereka sepakat untuk menjadi penyeimbang dalam pemerintahan mendatang.

No comments:

Post a Comment