Wednesday, September 3, 2014

Dahlan ingin Jokowi kurangi setoran dividen BUMN

Dahlan ingin Jokowi kurangi setoran dividen BUMN
Dahlan Iskan dan Jokowi. ©2012 Merdeka.com
Merdeka.com - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Dahlan Iskan berharap pemerintahan baru bersedia memberi keleluasaan soal setoran dividen perusahaan pelat merah. Kalau bisa, BUMN berkesempatan menahan laba mereka untuk diputar kembali jadi belanja modal.

Sebagai kompensasi pada pemerintah, pengurangan dividen itu diarahkan untuk membuka bisnis yang bisa mendatangkan untung besar bagi kas negara.

"Diarahkan ke proyek-proyek yang selama ini dibiayai BUMN. Hasilnya bisa minimal tiga kali lipat," kata Dahlan di Jakarta, Rabu (3/9).

Masalahnya, Dahlan pun mengakui APBN memerlukan laba BUMN untuk menutupi defisit yang cukup besar. Alhasil, untuk pemerintahan sekarang ide itu tidak bisa diperjuangkan. 

Dahlan masih berusaha menawarkan skemanya pada pemerintahan baru. Kendati demikian, bisa saja tawaran ini ditolak Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Sebab, RAPBN 2015 sudah mematok setoran laba perusahaan pelat merah ke kas negara sebesar Rp 41 triliun.

"Ya dilaksanakan dulu, nanti tahun depan lah dividen diperjuangkan lagi," kata Dahlan.

Bila memang ide ini mentok, BUMN pun tidak bisa dibilang rugi. Sebab mayoritas sahamnya masih dikuasai negara. "Harus tunduk dengan kemauan negara, harus dilaksanakan," ujarnya.

Hingga Agustus 2014, setoran dividen BUMN ke pemerintah sebesar Rp 36,2 triliun. Jumlah itu masih harus ditambah, sebab APBN-P tahun ini mengamanatkan bagi hasil laba perusahaan pelat merah sebesar Rp 40 triliun.

Dua perusahaan dengan saham pemerintah di dalamnya yang dipastikan tak menyetor dividen pada 2014 adalah PT Perusahaan Listrik Negara dan PT Freeport Indonesia. 

PLN mengalami rugi kurs, sehingga urung menyetor dividen Rp 4 triliun. Sedangkan Freeport sejak dua tahun terakhir menunggak setoran lebih dari Rp 2 triliun. Tambang tembaga dan emas asal Amerika Serikat itu beralasan tahun lalu ada pengurangan operasional, ditambah larangan ekspor bahan mentah sejak awal 2014.

No comments:

Post a Comment