Wednesday, September 3, 2014

Ahok: Tidak Usah Pura-pura Takutlah

Kurnia Sari AzizaGubernur DKI Jakarta Joko Widodo bersama Kepala Dinas Pekerjaan Umum DKI Ery Basworo dan Wali Kota Jakarta Selatan Anas Effendy uji coba meninjau Jalan Layang Non Tol Antasari-Blok M, Jakarta, Kamis (10/1/2013).
JAKARTA, KOMPAS.com — Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama enggan menanggapi penetapan tersangka mantan Kepala Dinas Pekerjaan Umum DKI Jakarta Ery Basworo dalam kasus dugaan korupsi kegiatan perbaikan dan pemeliharaan jaringan sampah tahun anggaran 2012 dan 2013. 

"Kami tidak berhak ikut campur soal hukum," ucap Basuki di Balaikota Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Rabu (3/9/2014). 

Pria yang akrab disapa Ahok itu mengatakan, apabila nanti ada pejabat lain terbukti menggunakan anggaran negara, pejabat tersebut juga harus ditangkap. Menurut dia, tidak ada yang perlu ditakuti oleh pejabat bila mereka berlaku benar. 

"Tidak usah pura-pura takutlah. Kalau benar ngapain takut?" kata Ahok. Dia mengatakan, pejabat harus bisa membuktikan biaya hidup, harta, serta pajak yang harus dibayarkan. Dengan begitu, pelaporan harta benda bukan menjadi momok menakutkan bagi mereka. 

Ahok menganggap tidak ada kesalahan administrasi yang terjadi dalam memutuskan orang korupsi. Sebab, jika harta pejabat tidak sesuai dengan yang dituduhkan, kelak akan terbuka di persidangan. "Ya, bagaimana gaya hidupnya semua tuh ada. Itu saja yang mesti hati-hati." "Jangan beli jam tangan mahal-mahal deh," ucapnya sambil terkekeh. 

Ery Basworo dicopot Gubernur DKI Joko Widodo pada Februari 2014. Selain Ery, Kejaksaan Agung juga menetapkan dua tersangka lainnya, yakni RA, mantan Kepala Bidang Pemeliharaan Sumber Daya Air Departemen Pekerjaan Umum Provinsi DKI Jakarta, dan NH, mantan Direktur Utama PT Asiana Technologies Lestary. [Baca: Kadis PU yang Dicopot Jokowi Jadi Tersangka Kasus Korupsi]

Ketiganya diduga korupsi dalam kegiatan perbaikan dan pemeliharaan jaringan dan saringan sampah di Dinas Pekerjaan Umum Provinsi DKI Jakarta pada lingkup pekerjaan pemeliharaan dan operasional infrastruktur pengendalian banjir dengan alokasi dana sebesar Rp 14,4 miliar pada tahun 2012 dan Rp 7,2 miliar pada tahun 2013.

No comments:

Post a Comment