Friday, September 5, 2014

Ahok Perintahkan Copot PNS DKI yang Ketahuan Konsumsi Narkoba

JAKARTA, KOMPAS.com — Pegawai negeri sipil (PNS) DKI Jakarta bakal dicopot dari jabatannya jika diketahui mengonsumsi ganja serta obat-obatan terlarang lainnya. Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta I Made Karmayoga menjelaskan, hal itu sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin PNS. 

"PNS DKI harus clean, baik itu fisik maupun non-fisik. Mereka yang tertangkap menggunakan narkoba bisa dihukum, mulai dari penurunan pangkat sampai dipecat," kata Made seusai bertemu Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama, di Balaikota Jakarta, Jumat (5/9/2014). [Baca: Ahok Diam-diam Pantau PNS DKI yang Teler] 

Menurut dia, pimpinan tiap-tiap satuan kerja perangkat daerah (SKPD) harus bisa memberi contoh baik kepada anak buah mereka. Selain itu, mereka bertindak sebagai pengawas dan penanggung jawab semua hal yang terjadi pada pegawai di lingkungan masing-masing. 

Sebanyak 19 pegawai Dinas Pekerjaan Umum DKI Jakarta positifmengonsumsi ganja dan obat adiktif. Hasil ini diperoleh seusai Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi DKI Jakarta melakukan tes urine terhadap 533 pegawai Dinas PU DKI. 

Basuki telah menginstruksikan Made untuk memecat para pegawai honorer serta menurunkan tingkatan para pejabat eselon menjadi staf, untuk mereka yang diketahui menggunakan ganja. "Kami sedang mendata berapa PNS dan berapa pegawai honorer dari 19 orang yang tertangkap menggunakan ganja di Dinas PU ini," kata Made.

Pada tahun 2013, Basuki pernah menginstruksikan hal yang sama. Saat itu, tes urine dilakukan terhadap lurah dan camat hasil seleksi jabatan. Semua lurah dan camat dinyatakan negatif mengonsumsi obat-obatan terlarang. 

Made menjelaskan, jika lurah dan camat saat itu positif mengonsumsi narkoba, maka hasil seleksi jabatannya dapat dibatalkan. "Tahun kemarin, yang tertangkap pakai zat adiktif itu staf Dinas Perhubungan DKI, namanya Eko Romadoni; dan staf Kelurahan Bidara Cina, Benny Hariwibowo," kata mantan Sekretaris Bappeda DKI itu. 

No comments:

Post a Comment