"Jadi jangan pakai duit sendiri, itu ditanggung. Mereka enggak perlu keluarin duit, itu ditanggung BPJS, kan dianggap kecelakaan, bencana," kata Ahok di Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Senin (1/9/2014).
Ahok sudah meminta Kepala Dinas Kesehatan Dien Emawati mengurus BPJS untuk para korban. "Kalau masuk di situ kan bisa pakai BPJS, itu berlaku. Itu Dien (Emawati) lagi urus kok. Itu berlaku," katanya.
Ahok juga sudah menginstruksikan Dinas Perhubungan untuk menjenguk korban. "Tadi baru diinstruksikan. Kita instruksikan dia harus bantu," tegasnya.
Sebelumnya, salah seorang korban ledakan kapal, Milla Koestiani Putri (21), mengaku kebingungan soal biaya rumah sakit. Hal ini disebabkan Jasa Marga hanya menanggung Rp 10 juta untuk biaya perawatan padahal baru tiga hari dirawat di RS Islam Cempaka Putih, Jakarta Pusat, biaya perawatan sudah mencapai Rp 8 juta.
"Kita dapat santunan dari Jasa Raharja sebesar Rp 10 juta, padahal untuk perawatan tiga hari saja sudah Rp 8 juta. Itu belum termasuk operasi, ini terus bagaimana kalau biaya perawatannya melebihi santunan yang diberikan Jasa Raharja," kata Surtinah Sunarya, bibi korban, di ruang perawatan luka bakar RS Cempaka Putih, kepada detikcom, Senin (1/9/2014).
No comments:
Post a Comment