Bakal calon gubernur DKI Jakarta Yusril Ihza Mahendra berjanji, tidak akan melakukan penggusuran terhadap warga Jakarta jika dirinya terpilih menjadi gubernur.
Dalam keterangannya kepada wartawan, Yusril mengatakan bahwa penggusuran yang dilakukan Pemprov DKI terhadap pemukiman warga yang memiliki sertifikat, merupakan bentuk kezaliman.
Selain itu, Yusril juga menyebut bahwa penggusuran tersebut bertendensi melanggar hak asasi manusia (HAM). Pasalnya, penggusuran yang dilakukan terhadap warga Pasar Ikan, Penjaringan, Jakarta Utara tersebut menggunakan alat berat untuk merobohkan rumah warga, serta melibatkan ribuan aparat TNI dan Polri.
"Ke depan, cara-cara kejam seperti ini tidak boleh ada lagi. Dan saya jamin, kalau saya terpilih jadi gubernur tidak ada lagi penggusuran di Jakarta," ujar Yusril di Jakarta, Sabtu (16/4).
Selain itu, Yusril juga menyebut bahwa penggusuran tersebut bertendensi melanggar hak asasi manusia (HAM). Pasalnya, penggusuran yang dilakukan terhadap warga Pasar Ikan, Penjaringan, Jakarta Utara tersebut menggunakan alat berat untuk merobohkan rumah warga, serta melibatkan ribuan aparat TNI dan Polri.
"Ke depan, cara-cara kejam seperti ini tidak boleh ada lagi. Dan saya jamin, kalau saya terpilih jadi gubernur tidak ada lagi penggusuran di Jakarta," ujar Yusril di Jakarta, Sabtu (16/4).
Yusril menegaskan, dirinya sangat menentang penggusuran yang dilakukan Pemprov DKI Jakarta. Itulah sebabnya, dirinya mengaku bersedia menjadi kuasa hukum warga Luar Batang, yang telah mendapatkan surat pemberitahuan penggusuran dari Walikota Jakarta Utara.
Bahkan, Yusril mengaku siap pasang badan dan menantang Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), untuk membuktikan apakah Pemprov punya sertifikat atau tidak.
Dirinya juga menantang Ahok untuk berdebat tentang tanah Luar Batang, karena menurutnya penggusuran bukanlah solusi dalam membangun kota Jakarta. Sebab, masih banyak cara lain yang manusiawi untuk membangun Jakarta tanpa harus menggusur.
"Warga Luar Batang yang sudah puluhan tahun tinggal di sana punya sertifikat. Saya tantang Pemprov DKI yang mengklaim sebagai pemilik tanah Luar Batang apakah punya sertifikat," tantang Yusril.
"Warga Luar Batang yang sudah puluhan tahun tinggal di sana punya sertifikat. Saya tantang Pemprov DKI yang mengklaim sebagai pemilik tanah Luar Batang apakah punya sertifikat," tantang Yusril.
No comments:
Post a Comment