Sunday, April 24, 2016

Timor Leste mengadukan Australia ke PBB atas sengketa laut

Timor Leste mengadukan Australia ke Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) untuk menuntaskan sengketa batas maritim di perairan kaya gas sisi perbatasan kedua negara. Hernani Coelho, Menteri Luar Negeri Timor Leste, menyatakan mekanisme penyelesaian sengketa ini belum pernah dijajal oleh negara lain.
"Kami berpikir mekanisme ini akan menjadi contoh bagus untuk menguji teori landas kontinen yang berlaku sejak 1982," ujarnya kepada Channel News Asia, Sabtu (23/4).
Timor Leste berpegang pada aturan Konvensi Hukum Laut PBB (UNCLOS). Dalam beleid tersebut, negara gagal merundingkan batas maritim bisa menyelesaikan sengketa lewat panel independen PBB dengan hasil yang mengikat.
Australia sejak 2002 tak lagi bersedia merundingkan isu perbatasan dengan Dili. "Karenanya (UNCLOS) menjadi instrumen penting bagi negara kecil seperti kami," kata Coelho.
Timor Leste dan Australia bersengketa atas batas wilayah di Laut Timor. Garis Zona Ekonomi Eksklusif Negeri Kanguru dianggap terlalu menjorok ke wilayah yang diklaim sebagai hak Dili. Masalah menjadi sensitif karena kawasan itu terbukti kaya minyak dan gas.
Batas yang sekarang berlaku adalah warisan perjanjian ekonomi antara PM Mari Alkatiri dan PM John Howard pada 20 Mei 2002. Kerja sama itu berlaku 30 tahun, bisa diperpanjang hingga 2057.
Akibat isu sengketa wilayah ini, puluhan ribu warga Timor Leste mengepung Kedutaan Australia di Ibu Kota Dili pada akhir Maret lalu. Massa menuntut Australia merundingkan ulang batas wilayah.

No comments:

Post a Comment