Thursday, April 21, 2016

Pemprov DKI Belum Tunjukkan Tantangan Yusril

 Asisten Sekda bidang Pembangunan DKI Jakarta Gamal Sinurat mengatakan bahwa kawasan Kampung Akuarium, Pasar Ikan, Jakarta Utara, yang beberapa waktu lalu ditertibkan merupakan lahan kepemilikan PD Pasar Jaya.
"Setahu saya ada lahan PD Pasar Jaya, sertifikat, kurang lebih 7.000 meter persegi atau 0,7 hektar. Pasar heksagonal itu," kata Gamal kepada Kompas.com, Rabu (20/4/2016).
Hal ini untuk menjawab tantangan kuasa hukum warga Luar Batang, Yusril Ihza Mahendra. Dia menantang Pemprov DKI Jakarta menunjukkan bukti bahwa lahan yang sudah digusur dan akan ditertibkan merupakan lahan kepemilikan pemerintah.
"Wah kalau bukti kepemilikan, saya rasa Pak Wali (Wali Kota Jakarta Utara Rustam Effendi) yang lebih tahu. Saya kurang tahu, Pak Wali yang tahu," kata Gamal.
Di depan ratusan warga Luar Batang, sebelumnya Yusril menantang Gubernur Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok untuk menunjukkan dua bukti, yakni sertifikat hak milik dan bukti bahwa Kampung Luar Batang adalah aset Pemerintah DKI.
"Kalau mereka mengklaim ini miliknya, mereka harus menunjukkan semuanya. Kalau tidak, maka Pemprov-lah yang menyerobot kampung ini," ujar Yusril di kawasan Masjid Luar Batang.
Saat menanggapi rencana Pemprov DKI untuk menertibkan kawasan Luar Batang pada Mei mendatang, Yusril mengatakan, dirinya serta warga Kampung Batang akan melawan lewat jalur hukum.

No comments:

Post a Comment