Tuesday, April 19, 2016

Lawan Kebijakan Ahok, Inggard Joshua Berkali-kali Terancam Dipecat Nasdem

Anggota Fraksi Nasdem DPRD DKI Jakarta Inggard Joshua mengaku berulang kali terancam dipecat dari partainya. Hal itu karena sikapnya yang kerap melawan kebijakan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta maupun Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok.
"Saya enggak takut dipecat. Beberapa kali, (saya) diancam dipecat (dari partai)," kata Inggard kepada wartawan, di ruang kerjanya di Gedung DPRD DKI Jakarta, Senin (18/4/2016).
Penyebab pertama terkait hak angket kepada Ahok. Inggard masuk ke dalam kepanitiaan menjadi sekretaris tim angket. Padahal, fraksinya telah membuat sikap untuk tidak mendukung hak angket.
Sikap Inggard yang bertentangan dengan fraksi ini membuat dia menerima teguran dari DPD partai.
Kemudian, terkait reklamasi Teluk Jakarta dan permasalahan pembelian lahan Rumah Sakit Sumber Waras pada APBD-P 2014. Terakhir, Inggard juga menyesalkan terjadinya penggusuran di kawasan Pasar Ikan, Jakarta Utara.
"Saya bicara sebagai anggota Dewan, saya lepaskan baju (partai) itu dulu. Saya hargai partai saya dan saya juga harus hargai warga yang memilih saya," kata anggota Komisi A (bidang pemerintahan) DPRD DKI Jakarta itu.
Dia pun menjamin akan mendukung kebijakan Pemprov DKI Jakarta, selama kebijakan itu berpihak kepada masyarakat.
Dia sebagai anggota DPRD juga berfungsi sebagai pengawas dan memfasilitasi warga dengan Pemprov DKI Jakarta.
"Saya dukung DKI dan melawan oknum. Bicara penggusuran, reklamasi, Sumber Waras, enggak khawatir saya," kata mantan Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta itu.
Dukungan Nasdem kepada Ahok pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) DKI Jakarta 2017 dideklarasikan pada Jumat (12/2/2016) lalu. Partai Nasdem menyebut dukungannya kepada Ahok tanpa syarat.
Ahok dan Partai Nasdem memang memiliki hubungan khusus.Ahok merupakan salah satu pendiri Nasdem ketika masih berbentuk ormas.
Partai Nasdem merupakan partai dengan perolehan lima kursi di DPRD DKI. Partai tersebut membutuhkan koalisi dengan partai lainnya untuk bisa mengusung pasangan cagub dan cawagub.

No comments:

Post a Comment