Ketua Kesatuan Nelayan Tradisional Indonesia (KNTI) Riza Damanik membantah tudingan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama "Ahok" karena tidak mengkritik reklamasi yang dilakukan PT Karya Citra Nusantara (KCN) di Marunda, Jakarta Utara.
PT KCN berada di dalam Kompleks Kawasan Berikat Nusantara (KBN) Marunda dan merupakan anak perusahaan dari PT KBN, sebuah BUMN yang bergerak di bidang pengelolaan kawasan industri.
"Sebenarnya bukan tidak diprotes, beliau (Ahok) saja kurang awas melihatnya," kata Riza saat dihubungi Kompas.com, Senin (18/4/2016) malam.
Riza melanjutkan, setiap kerusakan lingkungan di laut akan menjadi perhatian bagi nelayan. Karena itu, kata Riza, KNTI juga menyoroti reklamasi PT KCN.
"Kita selalu katakan bahwa penghentian reklamasi bisa jadi entry point (pintu masuk) untuk melihat reklamasi Teluk Jakarta lebih lengkap," kata Riza.
Ide awal dari pembentukan Teluk Jakarta, kata Riza, adalah untuk memulihkan abrasi yang terjadi sejak 1990. Akibatnya, pantai di Teluk Jakarta menjadi mundur.
Sehingga muncullah gagasan upaya pencegahan berupa rehabilitasi. Namun, rehabilitasi tersebut ia anggao melenceng karena menjadi komersialisasi melalui pembentukan pulau reklamasi.
"Lebih lagi komersialisasi dibikin pulau baru yang tidak ada hubunganya dengan Teluk Jakarta atau selamatkan Teluk Jakarta," tegas Riza.
Ahok sebelumnya mempertanyakan tidak adanya pihak yang mempermasalahkan keberadaan pelabuhan milik PT Karya Citra Nusantara (KCN) di Marunda, Jakarta Utara.
Padahal, kata Ahok, pelabuhan PT KCN merupakan hasil reklamasi yang ia sebut luasnya mencapai 12 hektar. Lokasi pelabuhan tersebut, menurut Ahok, juga berada di kawasan nelayan mencari ikan.
"Kok ketua nelayan tidak pernah kritik itu, cuma kritik swasta (reklamasi 17 pulau)," kata Ahok di Balai Kota, Senin (18/4/2016).
No comments:
Post a Comment